WOW BANGUNAN RUKO 3 PINTU TANPA PBG BERDIRI DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN Percut Sei Tuan www.media coruption.com // Bangunan yang didirik...
WOW BANGUNAN RUKO 3 PINTU TANPA PBG BERDIRI DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN
Percut Sei Tuan
www.mediacoruption.com // Bangunan yang didirikan tanpa PBG ternyata masih banyak ditemukan di kecamatan percut sei tuan Kabupaten Deli serdang dan bangunan tersebut masih dikerjakan tanpa ada pengawasan dan tindakan penertiban dari pihak terkait .jumat 24/1/2025
Seperti bangunan di jalan Benteng hilir desa bandar khalipah kecamatan percut sei tuan kabupaten Deli serdamg bangunan sebanyak 3 pintu berbentuk ruko di sinyalir / diduga berdiri tanpa ada PBG bahkan bangunan telah mencapai 40 persen sepertinya petugas dari pihak kecamatan tutup mata .
Pemilik bangunan ruko 3 pintu telah melanggar undang - Undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pasal 34 ayat (1) ,Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2000 tentang pengawasan dan pemeriksaan bangunan pasal 3 ayat (1) ,Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan Rakyat nomor 14/PRT/M/2017 tentang pedoman pengawasan dan pemeriksaan bangunan pasal 4 ayat (1)
Terkait adanya bangunan ruko 3 pintu di desa bandar khalipah ketua Asosiasi Wartawan Internasional joni sangat menyayangkan ketidak tegasan pihak trantif kecamatan percut sei tuan dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan - bangunan yang tidak memiliki izin PBG dan ini sangat lah menguntungkan bagi pihak - pihak pemilik bangunan tersebut atau jangan jangan ada udang di balik batu .
Harun Lubis kasi trantif kecamatan percut sei tuan saat dihubungin melalui Whasaap sangat disayangkan hp terlihat aktif namun malas angkat hp .
Redaksi
Tidak ada komentar