Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

KEPSEK SDN 101870 DESA SENA DIDUGA GUNAKAN DANA BOS TIDAK TRANSPARAN

kepala sekolah SDN 101870 desa Sena Sri wati  KEPSEK SDN 101870 DESA SENA DIDUGA GUNAKAN DANA BOS TIDAK TRANSPARAN  Batang Kuis  www.media c...

kepala sekolah SDN 101870 desa Sena Sri wati 

KEPSEK SDN 101870 DESA SENA DIDUGA GUNAKAN DANA BOS TIDAK TRANSPARAN 


Batang Kuis 

www.mediacoruption.com // Demi mencerdaskan anak bangsa pemerintah pusat mengelontarkan Dana ke pendidikan yang disebut Bantuan Operasionql Sekolah (BOS) untuk membantu sekolah sekolah yang ada di Indonesia agar dapat memberikan pendidikan yang lebih optimal 

Dimana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk keperluan sekolah seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat - alat multi media untuk menunjang kegiatan belajar mengajar bukan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah ataupun Golongan .



Namun beda dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 101870 Desa Sena jalan Batang Kuis - Tanjung Morawa kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023 dan 2024 yang diduga banyak kejanggalan Dalam menggunakan Dana BOS Reguler Tersebut .rabu 16/10/2024.

Sri Wati selaku kepala Sekolah SDN 101870 desa sena saat di komfirmasi adanya plapon plapon sekolah tersebut banyak yang bolong jawaban kepala sekolah akan saya bagusin saat di tanyakan papan imfirmasi dana BOS di sekolah tersebut dikatakan kepala sekolah ada dan setelah di tinjauan keberadaan papan anggaran tersebut tidak tertera anggka nominal yang diterima kepala sekolah berdalih belum di tempel ke papan imformasi tersebut karena tidak ada waktu ucapnya pada awak media.

Tidak terbukanya ketransparanan pada sekolah tersebut diduga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan tidak sesuai juknis BOS diduga dan tersebut masuk kantong pribadi kepala sekolah .

Berdasarkan Undang - Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi publik dan permendikbud nomor 63 tahun 2023 tentang juknis BOS dan sepertinya kepala sekolah telah melanggar peraturan tersebut dikarenakan tidak adanya papan pengunaan anggaran Dana BOS tersebut.

Saat awak media ingin mempertanyakan lebih dalam lagi terkait anggaran dana BOS kepala sekolah Sri Wati beliau banyak berbelit-berb dan menyuruh awak media datang kesekolah besok saja dan akan saya tempelkan anggaran yang di terima  dari pemerintah ucapnya sambil merekam awak media saat mengambil gambar keadaan sekolah 

Terkait adanya dugaan kepala sekolah SDN 101870 desa sena Kita selaku media coba bertanya kepada kabid SD Samsuar Sinaga melalui Pesan Whasaap dalam keterangan nya kabid mengatakan  kami dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang tidak pernah berhenti memberikan arahan agar sekolah selalu transparan dalam menggunakan Dana BOS kabid juga meminta kepada media itu sekolah mana ucap ya pada media .

( Redaksi )



Tidak ada komentar