Wasekjen DPW PWOIN SUMUT Joni candar BUKU - BUKU YANG DIBELI DARI UANG DANA BOS TIDAK MENGACU PADA HET DARI PERMENDIKBUD KEPSEK DIBELI SALAH...
Wasekjen DPW PWOIN SUMUT Joni candar
BUKU - BUKU YANG DIBELI DARI UANG DANA BOS TIDAK MENGACU PADA HET DARI PERMENDIKBUD KEPSEK DIBELI SALAH NGAK DIBELI MENDERITA
Deli Serdang
www.mediacoruption.com // Baru - baru ini Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 tahap pertama telah terlahir ke Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk pembelian buku teks pembelajaran siswa dimana seharusnya harga buku - buku tersebut mengacu kepada harga dari Het dari kemendikbud
Namun kenyataannya dilapangan berdasarkan investigasi krew banyak ditemukan sekolah - sekolah terkesan ada satu unsur pemaksaan kehendak sehingga harga dari kemendibud yang ditentukan tidak berlaku tetapi yang berlaku versi para Pendor lah yang telah ditentukan
Pembelian buku pelajaran yang dibelanjakan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengacu pada peraturan menteri pendidikan Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional penyelenggara pendidikan anak usia Dini bantuan operasional sekolah penyelenggara pendidikan kesetaraan .
Pasal 2 Pengelolaan dana BOP PAUD Dana BOS dan dana BOP kesetaraan dilakukan berdasarkan prinsip efektif yaitu pengelolaan dana diupayakan mampu memberikan hasil pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di satuan pendidikan .
Sangat disayangkan rata - rata kepala sekolah tidak pernah membaca secara menyeluruh tentang peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 2 tahun 2022 pasal 2 tentang Efektif dan Efisien ucap Joni candra wasekjen DPW PWOIN Sumatera
Lanjut nya , bila sekolah tetap bertahan membeli buku dari para Vendor - Vendor yang sangat mahal pasti siswa yang dirugikan ,dimana seharusnya siswa mendapatkan buku setiap 1 siswa dan buku buku tersebut berdasarkan hanga Het dari pemerintah namun sangat disayangkan ada oknum - oknum petinggi dari dinas pendidikan kabupaten deli serdang sampai kepala sekolah ikut andil demi kepentingan pribadi dan golongan.
Dengan pembelian Buku yang tidak efisien makan akan menimbulkan kerugian bagi siswa dan ini telah berlangsung lama dimana dana Bantuan operasional sekolah masih bergilir .ucap joni
Seperti yang terjadi di kecamatan percut sei tuan dan kecamatan yang lain dimana banyaknya buku - buku beredar yang dibeli melalui Vendor dan bahkan ada juga membawa - bawa nama dinas pendidikan kabupaten deli serdang tuturnya
Sepertinya Dinas pendidikan kabupaten deli serdang tutup mata dengan adanya oknum - oknum mantan dinas pendidikan yang telah habis masa tugasnya bermain dibalik dan ada juga melibatkan pejabat tinggi di dinas pendidikan kabupaten deli serdang mengandung oknum korcam sekà bupaten deli serdang .
Tidak ada komentar