Usut pengunaan Dana BOS SDN 105321 Tumpatan Nibung Tidak Transfaran Berbau KKN Batang kuis www.media coruption.com // Pengunaan Dana Bantu...
Usut pengunaan Dana BOS SDN 105321 Tumpatan Nibung Tidak Transfaran Berbau KKN
Batang kuis
www.mediacoruption.com// Pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai dengan juknis dan pengunaannya harus secara transfaran sesuai Undang - Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) kamis 14/12/2023
Pengunaan dana BOS harus didasari pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim menejer BOS disekolah ,Dewan Guru ,Komote sekolah dan para orang tua siswa
Dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus berdasarkan kesepaktan yang dituangakan secara tertulis dan dilampirkan tanda tanggan seluruh peserta Rapat yang hadir
Salah satu syarat untuk pencairan dan pelaporan dana BOS kepala sekolah harus membentuk tim Manajemen BOS sekolah .Selain itu kepala sekolah harus bersikap terbuka dan manfaatkan semua guru dengan posisi yang ditetapkan dengan tidak mengabaikan keberadaan komite sekolah.
Apapun bentuk kegiatan harus melalui Musyawarah dengan mempedomi petunjuk teknis ( Juknis ) dà n petunjuk pelaksanaan (juklak) dana BOS
Di kabupaten Deli Serdang tepatanya di kecamatan Batang kuis pada SDN 105321 Tumpatan Nibung, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah diduga tidak sesui juklak dan juknis ,dan pengunaanya tidak transfaran seperti tak adanya papan imformasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak ditemukan di lokasi yang terbuka
Selain itu, keberadaan komite sekolah hanya sebagai lambang dalam pemenuhan struktur di sekolah dan tidak tertutup kemungkinan pengunaan dana BOS disalah gunakan oleh Oknum kepala sekolah .
Berdasarkan hasil investigasi tim media coba mendatangi langsung sekolah SDN 105321 jalan Peringgan ,Tumpatan Nibung kecamatan Batang kuis kabupaten deli serdang provinsi sumatera utara pukul 13:00 wib untuk melakukan komfirmasi guna mendapatkan klarifikasi langsung kepada kepala sekolah namun sanggat disayangkan keberadaan kepala sekolah masih diperiksa oleh pihak insfektorat kabupaten deli serdang .
Dari pantauan di lokasi sepertinya sekolah tersebut tidak pernah tersentuh oleh perawatan walau dana perawatan telah di agendakan pada pengunaan dana BOS terlihat banyak Asbes pada keropos dan seperti sekolah pun tampak kumuh dan gersang .
Berdasarkan data laporan dana BOS reguler adanya beberapa komponen kegiatan berbanding terbalik dengan Realisasi pelaksanaan disekolah
Sehingga memunculkan dugaan bahwa kepala sekolah tidak efisien dan efektif dalam mengunakan dana BOS seperti pada pengunaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sehingga sekolah berantakan .
( J.01 )
penanggung jawab
Redaksi
Tidak ada komentar