Kepala Sekolah Studi Banding Saat Liburan Bagi Rapot siswa Percut Sei Tuan www.media coruption.com // Dalam kelender akademik ,satuan pen...
Kepala Sekolah Studi Banding Saat Liburan Bagi Rapot siswa
Percut Sei Tuan
www.mediacoruption.com // Dalam kelender akademik ,satuan pendidikan akan meliburkan kegiatan belajar mengajar setelah pembagian raport, selama ini yang dipahami apabila libur semester setelah pembagian buku rapot maka guru dan kepala sekolah ikut libur
Guru dan Kepala Sekolah merupakan seorang PNS yang mempunyai hak dan kewajiban sebagai aparatur negara ,sedangkan siswa bukan PNS
Sebagai PNS guru wajib masuk kerja 7,5 jam perhari atau 37,5 jam perminggu ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang jam kerja PNS dan tentang kewajiban dan larangan bagi PNS .
Wakil sekertaris DPW perkumpulan waftawan online indonesia ( PWOIN ) Sumatera utara Bung Joni candra menemukan adanya oknum PNS seperti kepala sekolah dan guru tidak berada di sekolah saat anak anak didik libur usai bagi rapot .ada 3 hal yang harus diketahui para kepala sekolah
Yang pertama PNS seperti guru dan kepala sekolah harus memahami tugas dan pungsinya sebagai pejabat dan mengetahui tanggung jawabnya jadi tidak hanya mengandalkan bawahanya tidak hanya main perintah lantas ongkang - ongkang kaki saja dan juga tidak asal tanda tangan saja ucap joni
Yang kedua pahami secara detail program rutin progran prioritas ,Program mandatari dan anggaran serta ketahui payung hukumnya .aparatur yang ada didaerah hanya melaksanakan regulasi dari pusat dan bukan aturan pribadi keplaa sekolah yang suka - suka hati menjalankan tugas - tugasnya
Dan yang terakhir jika sudah memahami semuanya kepala sekolah tinggal istiqomah ,dipastikan kepala sekolah yang telah diberikan amanah dan jabatan akan nyaman dan tenang dengan jabatnya dan tidak lagi merasa galau ucapnya .
Dengan adanya ditemukan beberap kepala sekolah di kecamatan percut seituan libur disaat setelah siswa bagi rapot krew coba bertanya ke Kordinator pendidikan kecamatan percut sei tuan ibu Kosmaida Br Samosir dijelaskan saya tidak mengetahui pasti apakah mereka masuk dan akan saya cek apakah benar ada kepala sekolah tidak berada disekolah ucap kosmaida selasa 19/12/2023
Lanjutnya merekakan PNS digaji dan bersertipikat kenapa mereka harus libur beda dengan siswa mereka tidak ada gaji jadi untuk para kepala sekolah yang tidak berada disekolah itu telah melanggar aturan tegasnya
( 01 )
Tidak ada komentar