Takut Di konfirmasi Terkait anggaran Bantuan Operasional Sekolah BOS Kepala Sekolah Bolos Di Hari Sabtu Percut Sei Tuan www.mediacoruption....
Takut Di konfirmasi Terkait anggaran Bantuan Operasional Sekolah BOS Kepala Sekolah Bolos Di Hari Sabtu
Percut Sei Tuan
www.mediacoruption.com // Terkait Pengunaan dana BOS tahun 2023 saat media ingin konfirmasi terkait dana BOS yang dikelolanya yang masuk kantong pribadi Kepala Sekolah Bolos Tak hadir Disekolah pada hari Sabtu 18/11/2023
Berdasarkan hasil investigasi di lakukan tim kesekolah tersebut kepala sekolah kalau pagi ngk datang ya sudah ngk datang lagi apalagi hari Sabtu ucap salah satu guru yang namanya tak mau disebut
Tampak nya kepala sekolah sudah sangat jelas melanggar Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 15 tahun 1953 dalam PP ini cuti masih disebut sebagai libur PNS dan aturan libur pada PNS dalam pasal 17 PP ini mengecualikan ketentuan libur tersebut tidak berlaku bagi guru dan maha guru dan pasal ini berbunyi yang tidak berhak atas istirahat libur berdasarkan peraturan ini adalah a.Guru - gitu dan kepala sekolah yang mendapat libur menurut liburan yang berlaku untuk sekolah sekolah .
Dan dengan demikian dijelaskan bahwa peraturan cuti untuk PNS guru dan kepala sekolah tidak berubah sejak dulu meskipun sekarang akronim PNS sudah berganti ASN seperti yang kita ketahui ketika sekolah libur biasanya guru dan kepala sekolah mendapatkan jadwal piket untuk hari - hari tertentu saja .Sementara PNS non Guru tidak mendapatkan hak istimewa dan hal ini diimbangi dengan tidak adanya hak mengajukan cuti tahunan bagi PNS guru dan kepala sekolah .
Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut sangat jelas disaat hari Sabtu tidak dibenarkan bagi PNS seperti kepala sekolah dan guru libur ucap Joni wakil sekertaris DPW PWOIN Sumut ini yang terkenal vokal masalah pendidikan .
Dan kepala sekolah juga telah melanggar Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik diama seluruh anggaran pengeluara dan pemasukan sekolah tidak di publikasikan secara terbuka dan diduga kepala sekolah gunakan dana BOS masuk kantong pribadi .
Investigasi dilapangan Sabtu 16/11/2023 pukul 9:00 wib tampak sekolah dasar negeri SDN 105290 jalan Sukmo Dusun XII desa Kolam kecamatan Percut Sei tuan sekolah tersebut tampak tidak terawat dan sekolah bak kandan ayam .
Kepala sekolah SDN 105290 kolam Samsiah yang baru saja menjabat sebagai kepala sekolah diduga tidak memiliki sertifikat guru penggerak tidak berada di sekolah tersebut walau disaat hari Sabtu dan tidak tahu keberadaannya .
( Redaksi )
Tidak ada komentar