PROYEK PERKIM DELI SERDANG DIKERJAKAN OLEH BEGU DELI SERDANG, www.media coruption.com // Proyek Paving Block di Desa Badar khalipah gang d...
PROYEK PERKIM DELI SERDANG DIKERJAKAN OLEH BEGU
DELI SERDANG,
www.mediacoruption.com // Proyek Paving Block di Desa Badar khalipah gang damai Kecamatan Percut. Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dimana proyek Dikerjakan oleh Begu Pasalnya Proyek yang mengunakan anggaran APBD tahun 2023 tersebut tidak ada terpajang papan informasi proyek, Sabtu 23/9/2023.
Pantauan di lapangan proyek Begu tersebut dikerjakan asal Jadi sehingga pekerjaan pun tidak sesuai yang diharapkan
Salah satu masyarakat saat ditemui awak media mengutarakan aneh bang proyek tersebut menjadi satu pertanyaan yang sampai hari ini kami tidak mengetahui apakah proyek tersebut berasal dari APBD,Dana Desa atau APBN sambil geleng kepala
Ya kita senang dan bangga pemerintah kabupaten Deli Serdang mau melihat desa kami tetapi sangat disayangkan hampir semua pekerjaan yang di kerjakan rekanan Dinas Perkim kabupaten Deli Serdang tidak memiliki papan proyek apakah memang ada ajuran dari Perkim kalau pekerjaan tidak usah pakai papan proyek ucap warga
Wagina warga setempat juga mengatakan setiap proyek yang mengunakan anggaran yang bersumber dari APBD ,APBN yang kita Ketahui Sebelum dan selama kegiatan pembangunan dilaksanakan rekanan harus pasang papan proyek yang mencantumkan nama proyek nama pemilik ,lokasi, tanggal izin,pemborong ,dan direksi pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat .
Sangat disayangkan Pejabat di dinas Perkim kabupaten Deli Serdang tidak berkenan menjawab Konfirmasi Seputar proyek yang dikerjakan rekanan yang tidak memiliki papan proyek diduga pengawas dan pejabat menerima aliran hitam dari rekanan tersebut .
Proyek tanpa papan nama yang dikerjakan rekanan dinas Perkim Deli Serdang merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan Amanat undang - undang dan peraturan lainnya
Seperti undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik ( KIP. )dan peraturan Presiden ( Perpres ) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah
Papan informasi proyek gunanya agar pelaksanaan setiap proyek yang mengunakan anggaran negara dapat berjalan dengan terbuka dan transparan dimulai sejak tender atau lelang proyek yang dilakukan di badan publik
( Redaksi ).
Tidak ada komentar