Memalukan..Aksi Pungli Kepala Sekolah Siregar Paksa Orang Tua Bayar Uang Perpisahan Percut Sei Tuan www.media coruption.com // Lagi - Lag...
Memalukan..Aksi Pungli Kepala Sekolah Siregar Paksa Orang Tua Bayar Uang Perpisahan
Percut Sei Tuan
www.mediacoruption.com // Lagi - Lagi Pendidikan Tercoreng atas ulah oknum kepala sekolah SDN 106161 Laut Dendang jalan Usaman Sidik desa laut dendang kecamatan Percut Sei Tuan ,dimana diduga telah memaksa orang tua siswa harus membayar uang perpisahan sekolah sebesar 350.000
Yang lebih parahnya lagi oknum kepala sekolah memerintahkan salah satu guru memaksa dengan berbicara kepada orang tua siswa mengatakan ikut tidak ikut wajib bayar dan apabila sudah membayar dapat baju kaos
Sabtu 20 maret 2023 salah satu orang tua siswa yang namanya tak mau disebut datang ke slah satu oknum wartawan dengan maksud meminjam uang sebesar 500 ribu dengan penasaran oknum wartawanpun bertanya uang itu untuk apa lalu orang tua siswa mengatakan untuk bayar uang perpisahan anak saya yang sekolah di SDN 106161 laut Dendang ucapnya
Lalu oknum wartawan tersebut pun mengatakan kok ada perpisahan sebanyak itu ya karena jalan jln ke museum dan kebun binatang saya katakan kepada kepala sekolah saya ngak sanggup namun kepala sekolah dan guru pun meminta kepada saya agar sesegeta mungkin menyetorkan uang tersebut. Sebenarnya hari senin kemarin terakhir dikarenakan tak ada uang sabtulah dibayarkan orang tua siswa tersebut.
Terpisah Koordinator pendidikan kecamatan ( Korcam) Percut sei tuan Kosmaida Br Samosir saat dihubungi via Wahsap terkejut dan bertanya ada media sekolah mana itu dan wartawan pun menjelaskan sekolah mana yang melakukan pengutan uang perpisahan tersebut.
Dijelaskan wartawan pada sabut sekolah yang melakukan penggutipan adalah SDN 106161 laut dendang dan dikatakannya itu kepala sekolah baru kok begitu manusianya ucap korcam
Dan Korcam coba bertanya tentang kebenaran adanya penggutipan uang perpisahan anak kelas enam dan blm di ketahui pasti apakah acara perpisahan yang akan digelar diluar, dan tak beberapa lama korcam pun menyampaikan pada media uang yang dikutip pada sekolah tersebut akan segera dikembalikan pada orang tua siswa imbuh korcam
Dikarenakan adanya pungli mulai tersebar kepala sekolah pun menunda keberangkatan siswa tersebut menurut keterangan orang tua siswa akan berangkat tanggal 3 juni 2023 tujuan siantar.
Terpisah Suparyo kepala desa bandar khalipah kecamatan percut Sei tuaan yang merupakan ketua komite sekolah tersebut saat dikonfirmasi mengatakan pada mediacoruption saya tidak pernah dipanggil oleh kepala sekolah dan saya pun tidak tau siapa kepala sekolah yang baru sekarang ucapnya dan saya tidak pernah melakukan pengutipan pada orang tua siswa. Imbuhnya
Krew coba mendatangi sekolah tersebut ingin menemui kepala sekolah yang bermarga siregar dengan tujuan menanyakan kebenaran adanya tindakan pungli dengan dalih uang perpisahan sebesar 350 ribu namun keberadaan kepala sekolah tidak ditemukan dan seolah menghindar.
Terpisahan joni candra pemerhati pendidikan sekolah mengatakan sekolah sah - sah aja melakukan namun itu tidak ada pemaksaan dan harus ada persetujuan komite sekolah dan orang tua siswa yang berperan bukan kepala sekolah atau pun guru.
Masih Joni Candra, Sekolah hanya memfasilitasi dan itu tertuang pada undang - undang no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah pada pasal 10 ayat 1dan 2 menyebutkan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan bersumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan pungsinya dalam memberikan dukungan tenaga sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan .
Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainny berbentuk bantuan dan sumbangan bukan pungutan dengan pemaksaan ucap Joni Chandra slah satu pemilik media yang kritis terhadap dunia pendidikan.
Joni juga meminta kepada kepala dinas pendidikan apakah tidak merasa malu kepala dinas dari kalangan agama tetapi seolah olah tutup mata atas banyaknya laporan baik itu korupsi dana bos kegiatan pungli dan lain lain
Jangan sengsarakan orang tua siswa dimana saat ini masyarakat telah susah dan ini ditambah susakan oleh ulah oknum kepala sekolah jangan hanya pencitraan saja segera lakukan penindakan jangan hanya karena marga siregar kau takut. Tunjukan kau itu seorang kepala dinas.
( joni )
Penulis : Joni candra SH
Penanggung jawab: Joni Candra SH
Tidak ada komentar