BAH GAWAT. PELAKU PENGERUSAKAN TEMBOK PT STTC BELAWAN YANG DILAKUKAN OLEH SEGEROMBOLAN PREMAN KEBAL HUKUM Sumatera Utara www.media corupti...
BAH GAWAT. PELAKU PENGERUSAKAN TEMBOK PT STTC BELAWAN YANG DILAKUKAN OLEH SEGEROMBOLAN PREMAN KEBAL HUKUM
Sumatera Utara
www.mediacoruption.com // Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( POLDASU ) diduga takut pada para preman dan biarkan kasus pengerusakan Tembok PT STTC Belawan menggendap selama 5 bulan
Hal ini dibuktikan masih berkeliarannya A.N dan rekan - rekan yang berada di lokasi sehingga keberadaan mereka sangat menakutkan masyarakat
Beni Manulang ( 58 ) Warga Disuntik kelapa II jalan pusaka pasar XI gang Cangih desa bandar Klippa kecamatan Percut Sei Tuan merasa terus dihantui ketakutan Beni Pun Melaporkan oknum. Preman Tersebut saat ditemui jumat (17/3/2023)
Dari Keterangan Beni Manulang AN dan rekan rekan telah dilaporkan Ke POLDA Sumatera Utara dengan bukti laporan nomor STTLP/B/1843/X/2022/SPKT/Polda Sumut Minggu (16/10/2022) pukul 17.00 WIB. Saat itu Benny dan pekerja lainnya membangun pagar tembok PT STTC Belawan.
Sementara Kombespol Hadi Wahyudi Humas Polda Sumatera Utara saat dihubungi media melalui WhasAp dengan no 0852.4454.7477 sampai berita ini terbit jawaban tidak ada sepertinya Humas Polda terkesan membiarkan kasus pengerusakan Tembok PT STTC Belawan yang dilakukan Preman
Lima bulan Berjlan pihak kepolisian Kok Hanya diam aneh aja ucap salah satu karyawan dan ini telah menggotori kepolisian Negara Republik Indonesia dimana saat ini citra kepolisian masih diragukan oleh masyarakat
Kepada Pak Kapolda Sumut Apakah kepolisian yang bapak pimpin takut pada para preman - preman yang sangat meresahkan masyarakat yang tak ingin Sumut kondusif bila tak sanggup lebih baik bapak letakan tongkat jabatan dan berikan kepada yang mampu.
( Redaksi )
Tidak ada komentar