Mantan Kaur Umum Desa Bagan Serdang Mayang Sari tidak terima Diberhentikan. Deliserdang. www.media coruption.Com // Mayang Sari eks kaur U...
Mantan Kaur Umum Desa Bagan Serdang Mayang Sari tidak terima Diberhentikan.
Deliserdang.
www.mediacoruption.Com// Mayang Sari eks kaur Umum desa bagan Serdang kecamatan pantai Labu kabupaten Deli serdang tidak Terima diberhentikan dari perangkat dikantor desa bagan Serdang pantai Labu kabupaten Deli Serdang.
Mendapat Keterangan dari Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, dan Warga Desa Bagan Serdang Pantai Labu dengan Viralnya pemberitaan yang diduga direkayasa MS,
Masyarakat sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan MS saat masih bekerja dulu tidak sesuai dengan Tupoksi nya dimana MS Jarang masuk Kantor, kalaupun masuk kantor hanya mampir lalu pergi tanpa pemberitauan pada Perangkat perangkat lainnya jelas Kades dan Sekdes Bagan Serdang.
Kebijaksanaan Imran selalu Kepala Desa Bagan Serdang atas mengeluarkan Surat Peringatan pertama, Kedua dan ketiga hingga pemberhentian MS atas apa yang sudah dicerna dan dipelajari Kepala Desa Bagan Serdang untuk memutuskan MS agar Berhenti daripada membuat Perangkat perangkat lainnya terpengaruh dengan kinerja Mayang Sari yang diduga tidak bertanggung jawab dalam pekerjaanya di kantor Desa Bagan Serdang.
Mayang Sari eks kaur umum yang diberhentikan, membuat rekayasa berita hoax dan menjelekkan nama perangkat Sekdes dan bendahara Desa Bagan Serdang.
Hadirnya awak media kami, Kepala Desa, sekretaris Desa dan Bendahara Desa Bagan Serdang menyayangkan sikap buruk MS yang memberikan keterangan palsu atas dikeluarkan dari Perangkat Desa kita.Ucap Sekretaris Desa Bagan Serdang dikantor Desa pada hari kamis 22/12/2022 pukul 14.55 Wib. (Desi)
Tidak ada komentar