ketua LSM Penjara PN kecamatan Percut Sei Tuan KETUA LSM PENJARA INDONESIA DELI SERDANG SUJIWO..KEPALA SEKOLAH LAYAK DIPENJARAKAN. Deli se...
ketua LSM Penjara PN kecamatan Percut Sei Tuan
KETUA LSM PENJARA INDONESIA DELI SERDANG SUJIWO..KEPALA SEKOLAH LAYAK DIPENJARAKAN.
Deli serdang
www.mediacoruption.com // Ketua LSM Penjara Indonesia pemerhati Pendidikan kecamata Percut sei Tuan kabupaten Deli serdang Bung SUJIWO angkat bicara terkait aksi Pungli yang di lakukan oknum kepala Sekolah dengan mengatasnamakan Komite yang lagi trend di media saat ini ,sudah sepantasya kepala sekolah dan komite dipenjarakan.
SUJIWO juga mengatakan pada mediacoruption tidak Ada larangan komite sekolah melakukan penggalangan Dana untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan disekolah dengan azas gotong royong dan bahkan diatur dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Namun saat ini kepala sekolah dan komite meminta sumbangan dijadikan keharusan dan dipatokan siswa baru membayar baju seragam dan atribut sekolah , setiap tahunnya saat Pendaftaran ulang ini tidak dibenarkan dan ini kepala sekolah harus bertanggung jawab
Kepala sekolah selalu mengkambing hitamkan komite atau jangan - jangan dugaan kerjasama antara komite dan kepala sekolah dengan dalih kesepakatan bersama komite dan orang tua siswa / wali siswa
Adanya komite membuat kepala sekolah di atas angin untuk melakukan tindakan - tindakan melakukan kecurangan dan pembodohan .
Salah satu orang tua siswa yang bernama Joni candra dimana tidak pernah sama sekli diikutkan dalam rapat komite untuk membahas anggara yang dikeluarkan dari Dana bos inikan namanya kecurangan terlihat jelas ucap Sujiwo. Selasa 6/12/2022 pukul 10:00 wib
Sujiwo meminta Kepada Dinas pendidikan kabupaten deli serdang untuk segera menyelidiki kasus - kasus pungli yang Ada di setiap sekolah dan pertanyaan kenapa peran orang tua siswa diabaikan dalam rapat komite sekolah
Kepala Dinas pendidikan deli Serdang Yudi Hilmawan kalau kasus pungli di sekolah tidak bisa di basmi lebih baik mundur saja .
( RED )
Tidak ada komentar