Puluhan wartawan yang melakukan aksi di depan Kantor Bupati Sergai. Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan“Sowak”Minta Bupati Sergai Copot Kadi...
Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan“Sowak”Minta Bupati Sergai Copot Kadis Pendidikan
SERGAI
www.mediacoruption.com/Berawal ketika Jhonni Sitompul, salah satu wartawan dari media online medanbisnisdaily.com melakukan konfirmasi terhadap Kadisdik Sergai minta keterangan terkait insiden robohnya tembok bekas kamar mandi SDN 104301 Dusun II, Pasar Senin, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, yang cidera terkena runtuhan tembok beberapa anak murid disekolah tersebut,
Sehingga Kadis Pendidikan mengancam dengan menyebutkan akan mematahkan tulang wartawan yang sedang mengkonfirmasi.
Akibat adanya pengancaman yang dilakukan oknum kepala dinas Pendidikan Sergei . Puluhan wartawan baik media cetak dan online yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (Sowak) menggelar aksi meminta pencopotan Suwanto Nasution dari jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sergai, di depan Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (25/10/2022).
Terlihat dilapangan rekan wartawan membawa kertas karton bertuliskan tuntutan antara lain "Copot Suwanto, dari kepala dinas pendidikan, Suwanto Harus Minta Maaf, Wartawan Dilindungi Undang-Undang dan Suwanto Kadis Tidak Memiliki Etika sebagai pejabat
Kordinator aksi, Anugrah Nasution mengatakan, ucapan Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution yang sudah melewati norma dan tata bahasa dengan mengeluarkan ancaman kepada wartawan dengan kalimat "kalau tidak ada yang patah, mau tulang kau ku patahkan, mau", saat dikonfirmasi Rabu, (19/10/2022) lalu.
"Ucapan Kadis Pendidikan Sergai Suwanto telah menciderai kebebasan pers. Saat wartawan bermaksud mengkonfirmasi berita, Suwanto malah mengancam akan mematahkan tulang wartawan," ujar Anugrah.
Anugrah melanjutkan, perlakuan Suwanto mencerminkan sikap yang tidak layak menjadi pemimpin, apalagi instansi pendidikan yang akan mencetak generasi penerus bangsa.
"Kita tidak rela anak-anak kita dididik oleh pemimpin yang temperamen," tegas Anugrah.
Sementara itu, Jhonni Sitompul wartawan yang secara langsung diancam Suwanto Nasution mengatakan, ucapan dan ancaman Suwanto itu mencerminkan sikapnya memandang wartawan tidak ada apa - apanya Padahal, wartawan yang dilindungi oleh Undang Undang no 40 tahun 1999 dan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
Jhoni Sitompul didampingi beberapa wartawan usai melapor ke Mapolres Sergai.
"Ucapan Suwanto telah mencerminkan sikapnya yang memandang rendah kerja wartawan. Ini bisa saja menimpa diri setiap wartawan, makanya aksi solidaritas ini terjadi," jelas Jhonni. Adapun pernyataan sikap dan tuntutan SOWAK yakni :
1. Mengecam keras kalimat "Yang mana yang patah tulang, bisa tunjukkan, nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau yang ku patahkan, mau" yang dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto terhadap jurnalis Jhonni Sitompul.
2. Menuntut Suwanto meminta maaf secara terbuka kepada publik terkait sikap arogan dan pernyataannya yang bernada mengancam.
3. Agar Bupati Serdang Bedagai segera mengevaluasi dan memberhentikan Suwanto dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sergai karena telah mencederai kebebasan pers, sebagaimana tertuang pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
4. Meminta agar setiap orang, institusi dan lembaga pemerintah menghargai kerja kerja jurnalis dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.Tampak dalam aksi tersebut Asisten III Ir H Kaharuddin dan Kadisdik,namun tidak ada pernyataan apapun dari keduanya.
Setelah melakukan aksi yang mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian Resort Serdang Bedagai dan Satuan Polisi Pamong Praja, Jhonni Sitompul didampingi beberapa rekan wartawan melaporkan kasus Suwanto Nasution tersebut ke Polres Sergai dengan No STTLP/337/X/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. (D.Marbun)
Tidak ada komentar