Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Dewas KPK Bisa Proses Dugaan Etik Albertina Ho

Dewas KPK Bisa Proses Dugaan Etik Albertina Ho Jakarta  www.media coruption.com / Pakar Hukum: Dewas KPK Bisa Proses Dugaan Etik Albertina ...



Dewas KPK Bisa Proses Dugaan Etik Albertina Ho


Jakarta 

www.mediacoruption.com / Pakar Hukum: Dewas KPK Bisa Proses Dugaan Etik Albertina Ho - https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220407133513-12-781622/pakar-hukum-dewas-kpk-bisa-proses-dugaan-etik-albertina-ho

Pakar hukum pidana menilai Dewas KPK bisa memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Albertina Ho. Salah satu anggota dewas itu diduga melanggar etik.(CNN Indonesia) 

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bisa memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota Dewas KPK Albertina Ho.

"Bisa dan harus diproses, tidak ada jabatan yang bebas pemeriksaan jika diduga melakukan kesalahan," kata Fickar saat dihubungi, Kamis (7/4).

Kejagung Akan Periksa Jaksa KPK yang Selingkuh dengan Rekan Kerja

Fickar mengatakan pemeriksaan dugaan pelanggaran Albertina dapat diproses menggunakan Undang-undang KPK maupun Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Menurutnya, pelaporan terhadap Albertina ini merupakan salah satu bentuk 'pengawasan' terhadap Dewas KPK.

Ia mengatakan publik juga bisa ikut mengawasi dan mengevaluasi kinerja Dewas KPK. Di sisi lain, seharusnya sesama anggota Dewas juga saling mengawasi koleganya.

"Pengawasan itu bisa sesama Dewan Pengawas atas laporan dari masyarakat atau dari pimpinan KPK," ujarnya.

Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK soal Komplain ke Perawat RS

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga berpendapat bahwa Dewas KPK bisa memproses salah satu anggotanya. Menurutnya, anggota Dewas yang menjadi terlapor tidak ikut menyidangkan atau memproses laporan tersebut..

"Artinya kalau nanti Bu Albertina Ho dilaporkan, maka posisinya jadi terlapor. Maka yang memeriksa adalah anggota Dewan Pengawas yang lain," kata Boyamin.

Boyamin berharap proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Albertina Ho bisa dilaksanakan secara transparan. Di sisi lain, Dewas KPK juga harus tegas apabila memang Albertina terbukti melanggar kode etik KPK.

Menurutnya, publik pasti akan curiga dengan proses pemeriksaan tersebut. Oleh sebab itu, Dewas KPK harus membuktikan bahwa mereka memproses dugaan pelanggaran itu dengan profesional.

"Kita percayakan sepenuhnya, karena memang yang bisa lakukan treatment itu ya Dewas, meskipun itu terhadap anggotanya," kata Boyamin.

Kita tunggu prosesnya seperti apa dan berharap Dewas netral dan kalau memang ada dugaan melanggar, ya dinyatakan melanggar," ujarnya menambahkan.( CNN ) 

Tidak ada komentar