Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Usut Dugaan Korupsi Dana Anggaran Sekolah Penggerak Tahun 2021 Sekolah Pengerak SDN 104201 Kolam

Usut Dugaan Korupsi Dana Anggaran Sekolah Penggerak Tahun 2021 Sekolah Pengerak SDN 104201 Kolam  Percut Sei Tuan  www.media coruption.com ...




Usut Dugaan Korupsi Dana Anggaran Sekolah Penggerak Tahun 2021 Sekolah Pengerak SDN 104201 Kolam 


Percut Sei Tuan 

www.mediacoruption.com / program Sekolah Pengerak adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju berdaulat , mandiri, dan berkepribadian melalui tetciptanya Pelajaran Pancasila 

Berdasarkan temuan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oknum kepala sekolah SDN 104201 kolam yang mengatakan bahwa bukan urusan media untuk menanyakan anggaran aneh bukan, takutnya kepala sekolah terkesan risih kepada media dan LSM akan terungkapnya bau aroma korupsi pada SD tersebut. 

Gbr Pendiri PT Media Korupsi Indonesia. Joni Candra SH

Adanya Temuan tersebut salah satu pengiat korupsi pendidikan dan pendiri PT Media Korupsi Indonesia JONI CANDRA SH angkat bicara. Jumat 25/3/2022 

Sekolah Berprestasi tak seharusnya berbicara yang tak layak, apakah seorang kepala Sekolah tidak mengetahui Tugas dan Fungsi Wartawan? Apakah kepala sekolah sudah merasa bersih, Sementara itu kepala sekolah tersebut setarap kepala dinas yang mengelola anggaran Negara yang bersumber baik APBD, APBN 

Lanjut Joni, tidak kecil anggaran yang dikucurkan untuk sekolah pegerak dapat digunakan untuk beberapa aktivitas penunjang proses Kegiatan belajar seperti Pelaksanaan Asesmen Kebugaran dan talenta, Pelatihan serta pengembangan Prestasi, Pengelolaan Informasi Serta data talenta dan beberapa kegiatan aktualisasi dan prestasi bukan untuk bimtek seperti yang disebutkan oleh Kepala Sekolah Jum Jumasari 

Kalau memang Kepala Sekolah tak Mengerti dengan arti dari Sekolah Pengerak lebih baik mundur saja jangan membuat pernyataan kebodohan diri sendiri dan membuat kegaduhan apalagi saat media bertanya soal anggaran sekolah pengerak digelontarkan Sebesar 70 juta ke sekolah tersebut. Ucap Joni 

Berdasarkan data dan fakta Aktivitas pada SD Negeri 104201 diduga  tidak ada membuat kegiatan yang sesuai juknis Sekolah Penggerak 

Program Sekolah Pengerak merupakan penyempurnaan program transformasi Sekolah sebelumya. Program Sekolah Pengerak akan mengakselerasi Sekolah Negeri / swasta di seluruh kondisi Sekolah untuk bergerak 1 - 3 tahap lebih maju program dilakukan bertahap dan terintegritas dengan ekosistem sehingga seluruh Sekolah yang ada di dapat mengambil contoh pada sekolah penggerak menjadi budaya program Sekolah Pengerak imbuh Bung Joni. 

Dan anehnya Kepala Sekolah jarang mau di konfirmasi terkait  Anggaran Dana bersumber dari APBN untuk sekolah penggerak tahun 2021 pada SD yang di pimpin ya saat ini beberapa reporter media coba menanyakan program apa saja yang telah dilakukan sekolah dimasa pandemi tahun 2021 sngat disayangkan ditanyakan soal anggaran sekolah Pengerak kepala sekolah tersebut takut dan mengatakan bukan media yang mempertanykan anggaran itu adalah hak insfektorat langsung tancap gas sepertinya ketakutan terpancar diwajahnya. 

SDN 104201 Kolam tidak layak menjadi sekolah Penggerak dimana seorang kepala sekolah tertutup terhadap media 

Kepada Kepala Dinas Pendidikan mohon Segera meninjau Sekolah tersebut dn bila perlu Copot Kepala Sekolah Tersebut yang tidak mampu berkerja dengan baik dan benar dan apabila kepala sekolah masih juga bertugas di SDN tersebut kuat dugaan sekolah tersebut ada kongkalikong antara kepala sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten Deli Serdang sehingga tak tertutup ada konspirasi jahat yang dilakukan agar anggaran sekolah Penggerak terkucur. Tutup Joni . 


( Redaksi) 



Tidak ada komentar