Gbr Ir Timbul Limbong saat menerima petaka sebagai ketua F, SPTI - K, SPSI Sumut Ir Timbul limbong Didampingi Sekjen Rukun Sembiring Resm...
Gbr Ir Timbul Limbong saat menerima petaka sebagai ketua F, SPTI - K, SPSI Sumut
Ir Timbul limbong Didampingi Sekjen Rukun Sembiring Resmi Pimpinan F SPTI - K, SPSI Sumut
Binjai
www.mediacoruption.com /Hasil Musdalub Dewan Pimpinan Daerah ( DPD F SPTI - K SPSI ) Sumatera Utara yang digelar di pondok anak desa Binjai dimana hasil Musdalub tersebut terpilih IR Timbul Limbong Sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerjaan Transportasi Indonesia ( F. SPTI - K. SPSI) Sumatera Utara Masa Bakti 2022 - 2027 sabtu 26/2/2022.
Berdasarkan Hasil Musyawarah tersebut Ketua DPD Federasi Serikat Pekerjaan Tranprotasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia ( F. SPTI - K. SPSI ) Sumut resmi dilantik.
Gbr Rukun Sembiring saat menerima SK sekertaris DPD KSPTI - K, SPSI Sumut
Di Sirkuit Sky Garden kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat senin 28 / 3 / 2022 menjadi saksi bisu dimana Ir Timbul Limbong menerima Bendera Petaka dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) F. SPTI - K SPSI Pusat , Surya Bakti Batu Bara
Pada Kesempatan yang Ketua DPP F SPTI - K SPSI Surya Bakti Batu Bara SH MH mengatakan pelantikan Pengurus F. SPTI - K. SPSI berdasarkan hasil musyawarah Daerah luar Biasa MUSDALUB pada tanggal 26/2/2022 beberapa hari lalu di kota binjai
Lanjut Surya Batu bara , Kita ini organisasi hasil berjuang, Teman - teman berjuang untuk mensejahterakan anggota dan Keluarga ucapnya dan tak lupa juga mengatakan kalau ada oknum - oknum yang mengaku - ngaku F. SPTI - K. SPSI tanpa memiliki dokumen sah itu adalah ilegal ucapnya saat mem berikan kata sambutan
Pada kesempatanya Ketua DPP pusat Surya Bakti Melantik Ketua DPD Sumut Ir Timbul Limbong didampingi Sekertaris DPD F. SPTI - K. SPSI Sumut Rukun Sembiring dan Bendahara DPD F. SPTI - K SPSI Sumut Samsul Tarigan.
Dalam sambutannya ketua DPD F.SPTI-K.SPSI SUMUT Ir. Timbul Limbong mengucapkan Terima kasih yang telah dipercayakan kepadanya untuk memimpin DPD F. SPTI K. SPSI Sumut mengatakan Sebagai amanah konstitusi dalam undang -- undang no 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja dan buruh agar organisasi tetap Onde trek.hal ini juga tidak terlepas dari peraturan Kemenaker no 16 tahun 2001 tentang tata cara pencatatan serikat pekerja/serikat buruh. Ketua yang dilantik tidak kepingin mewarisi persoalan- persoalan yang terus menerus akibat ketidak pahaman kontitusi dan mekanisme dalam organisasi.
Timbul juga akan segera menyusun rencana untuk program lima tahun kedepannya dengan melakukan konsolidasi kepada rekan - rekan juang dengan memberikan pemahaman untuk diketahui bagaimana sebenarnya F. SPTI - K. SPSI dan menjelaskan F. SPTI - KSPSI bukan Ormas melainkan serikat Pekerjaan ucap Timbul dihadapan seluruh anggota F. SPTI - K. SPSI Sumut Dan DPC , PUK yang ada di Sumatera Utara dan tamu undangan
Timbul juga akan merangkul dan memberikan pengertian kepada mereka yang akan bergabung dengan kita nantinya
Mungkin kita semua tahu adanya F. SPTI - K. SPSI Versi oknum oknum yang tidak jelas yang mau mencoba - coba mengobok - obok keberadaan F. SPTI - K, SPSI kita akan lawan imbuh Ketua Timbul Limbong.
Siapapun oknum - oknum tersebut kita akan lawan secara hukum yang berlaku . Tutupnya
(Redaksi).
Tidak ada komentar