TANAH KARO www.media coruption.com / Program Adhyaksa Peduli Vaksin Covid-19 saat ini gencar dilaksanakan oleh Kejari di wilayah kerja Keja...
TANAH KARO
www.mediacoruption.com / Program Adhyaksa Peduli Vaksin Covid-19 saat ini gencar dilaksanakan oleh Kejari di wilayah kerja Kejati Sumut. Beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan di Kejari Pematangsiantar, dan kali ini di Kejari Karo dengan jumlah peserta 1500 orang untuk vaksin dosis pertama, dan 28 hari ke depan akan mendapatkan vaksin dosis kedua untuk pelajar dan masyarakat umum.
Kita berharap dengan semakin banyaknya masyarakat kita yang sudah mendapatkan vaksin, maka herd immunity (kekebalan kelompoknya) akan tercipta dengan cepat. Tapi, ingat setelah divaksin masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Kajati Sumut IBN Wiswantanu.Secara khusus, mantan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI ini mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Karo agar mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan pernah lupa untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan sebisa mungkin membatasi mobilitas di luar rumah," tandasnya.
Salah seorang peserta vaksin Aris Christiawan siswa kelas 9 SMP N 2 Kabanjahe merasa bangga setelah mendapat vaksin dosis pertama.
"Terimakasih kepada Kejari Karo yang telah memfasilitasi pelajar ikut vaksin. Setelah divaksin, kiranya kami dapat belajar tatap muka di sekolah," katanya.
Setelah meninjau pelaksanaan vaksin di Kejari Karo, Kajati Sumut memberikan apresiasi kepada Kajari Karo atas penataan kantor menjadi lebih baik saat meninjau kantor dan memberikan pengarahan kepada seluruh jaksa dan pegawai di lingkungan kerja Kejari Karo.
"Terimakasih kepada Kejari Karo yang telah memfasilitasi pelajar ikut vaksin. Setelah divaksin, kiranya kami dapat belajar tatap muka di sekolah," katanya.
Setelah meninjau pelaksanaan vaksin di Kejari Karo, Kajati Sumut memberikan apresiasi kepada Kajari Karo atas penataan kantor menjadi lebih baik saat meninjau kantor dan memberikan pengarahan kepada seluruh jaksa dan pegawai di lingkungan kerja Kejari Karo.
( redaksi )
Tidak ada komentar