Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

3 Bulan Kasus Penganiayaan Mengendap Di Polsek Medan Labuhan

korban penganiayaan Fatolosa Laia 3 Bulan Kasus Penganiayaan Mengendap Di Polsek Medan Labuhan  Labuhan Deli, www.mediacoruption com. /  Kor...

korban penganiayaan Fatolosa Laia


3 Bulan Kasus Penganiayaan Mengendap Di Polsek Medan Labuhan 


Labuhan Deli,

www.mediacoruption com. / Korban penganiayaan Fatolasa Laia penduduk jalan pasar IX gang Rasmi ,Desa manunggal Kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli serdang,mengalami tindakan kekerasan (penganiayaan) 28/06/2021,sekitar pukul 21 00 wib.

Dua pelaku Bapak dan Anak yang berinisial MD (bapak) dan YD (anak) keduanya bertempat tinggal satu gang, mendatangi rumah kediaman korban malam hari pada waktu hujan dengan keadaan emosi.

Korban yg pada saat itu sedang istirahat di rumah,tersentak kaget karena ada suara keras memanggilnya dan langsung keluar menjawab ucapan ,Dan mengatakan sudah kalau masalah lampu tidak perlu di perdebatkan lagi ,kalau mau di putus ,putuskan aja,Karenn kami sudah tidak mempunyai uang lagi, serta kalau kami sudah tidak berhak lagi,biar malam ini kami gelap gelapan.ucap korban

Kemudian pelaku berinisial YD alias Juli ,marah langsung memukul korban Fatolasa laia hingga terjatuh. Setelah terjatuh korban bangkit lagi dan di pukul LG oleh YD dan MD.dimana korban tidak melawan dan kondisi badanya kurang sehat.

Pada malam kejadian para tetangga datang mencoba melerai agar tidak terjadi bentrok antara kami.serta para tetangga saat itu melihat dan menyaksikan saya di aniaya oleh YD dan MD.imbuhnya

Masih Fatolasa laia (korban) kepada media coruption mereka datang meminta uang biaya  Penarikan kabel listrik PLN pada saya ,dikarenakan awal pertama masuk ke gang Rasmi kabel PLN ke rumah pelaku,dan dari rumah pelaku kami menarik kabel pakai tiang, pelaku merasa kami mengambil arus listrik dari tiang depan rumahnya,jadi pelaku memintah kami untuk membayar.

Dan saya bayar dengan cara mencicil , ada 5 rumah membayar kepada pelaku MD.sebab PLN hanya  menarik kabel ke gang Rasmi hanya 15 meter,dan selebihnya pelaku,hingga sampai rumahnya 

5 rumah menarik kabel listrik dari rmh pelaku dan meminta PLN untuk memasang nya dan memasang meteran.

Kasus ini sudah 3 bulan,namun pihak Polsek Medan labuhan belum menangkap ke dua pelaku serta pelaku Masi berkeliaran bebas  Menghirup udara segar.

Kejadian ini sempat di monitoring oleh Kadus ibu dusun tersebut ibu netty.

Saya korban mohon hukum di Sumatra utara agar bisa ditegakkan dan transparan,dan meminta serta memohon agar kedua pelaku pemukulan terhadap saya agar di proses sesuai hukum yang berlaku Di negara republik Indonesia ,dan saya memohon kepada bapak Kapolsek segera menangkap ke dua pelaku.

Kepada bapak Kapolsek Medan labuhan,agar segera menangkap kedua pelaku agar ada efek jerah,dan tidak terulang kembali, karena kami juga takut kalau ini terjadi pada kami,ungkap tetangga korban.(H.S)

Tidak ada komentar