Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Polres Labuhanbatu Berangkatkan 16 Pecandu narkoba menuju Rehabilitasi Medan

Polres Labuhanbatu Berangkatkan 16 Pecandu narkoba menuju Rehabilitasi Medan Labuhanbatu Rantauprapat- www.mediacoruption.com |Dalam Rangka ...


Polres Labuhanbatu Berangkatkan 16 Pecandu narkoba menuju Rehabilitasi Medan


Labuhanbatu Rantauprapat-


www.mediacoruption.com|Dalam Rangka Menyambut Perayaan HUT Ke 75 Tahun Bhayangkara 1 Juli 202, Polres Labuhanbatu Bekerjasama dengan Rehabilitasi Sosial korban penyalah gunaan Narkoba (BRSKPN) Insyaf Medan Membuka layanan Rehabilitasi Narkoba, Dimana Hal ini merupakan Amanah dari Pasal 54 UUD RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Adapun Program Layanan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Bukan Untuk pertama dilakukan Polres Labuhanbatu, Selama Periode Tahun 2020 Polres Labuhanbatu Sudah Merehabilitasi 21 Orang Pecandu. narkoba Yaitu:

1 .Rabu 01 Juli 2020 Polres Labuhanbatu telah memfasilitasi terhadap 6 Orang Pecandu Narkoba yakni Kaya saksi Sihombing dan Kawan-kawan

2 . Rabu 9 September 2020 Polres Labuhanbatu telah memfasilitasi terhadap tiga orang  pecandu Narkoba Atas nama FT Dan Kawan-kawan

3 . Kamis 22 Oktober 2020 Polres Labuhanbatu Telah Memfasilitasi terhadap dua orang pecandu Narkoba Atas nama KR dan kawan-kawan

4 . Senin 22 Maret 2021 Polres Labuhanbatu telah memfasilitasi terhadap sepuluh orang pecandu narkoba atas nama Naufan Nahdir dan kawan-kawan.

Program Rehabilitasi ini adalah salah satu Bentuk kepedulian Polres Labuhanbatu terhadap pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DiLabuhanbatu Raya Juga merupakan Program Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang Restoratif Justice dalam penanganan Tindak pidana Narkotika

Adapun  Residen Yang di Rehab dalam Program ini yaitu sebanyak 16 oranng atas nama:

1 .AMS (39), Warga Dusun Tanjung Mulia, Desa Tanjung Medan Kecamatan. bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu

2 .PRS (34), Lingkungan Kampung Pulo Kelurahan Kotapinang, kecamatan Kotapinang Kaupaten Labusel

3 .YDP (33) warga Jalan Mawar Perumnas Ujung Bandar Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu

4 .RK (35) Warga Jalan Aek Matio kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu

5 .BS (28) Lingkungan Tapian Nauki Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu

6 .ASH (26) Warga  Boomm sisumut Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel

7 .MRS (40) Warga Dusun V Bangun Rejo Desa Pulo Dogom Kecamatan Kusluh hulu Kabupaten Labuhanbatu

8 .UM (31) warga Patuanalobi kelurahan BakaranBatu Kecamatan  Rantau Selatan Kabupeten Labuhan batu

9 .RMP (39) Warga Jalan SM.Raja Kelurahan BakaranBatu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu 

10 .FH (25) warga Jalan Karya Lingkungan IV Kelurahan Sei Berimbang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu

11 .MHA (42) Warga Dusun II Des Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Berdomisili Di Jalan Abdul Manap Lubis Perumahan Griya Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu

12 .BGN (21) warga Jalan Balai Desa Gang Puskesmas Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu

13 .MI (30) Warga Jalan Perisai Gang Anggrek putih keluraham Bakaran batu Kecamatan Rantauselatan  kabupaten Labuhanbatu

14 .ES (25)Warga Jalan Perisai Gang Anggrek Putih Keluraham Bakaran batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu

15 .JS (28) Warga Kampung tempel Kelurahan Rantauprapat kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu

16 .AP (23) Warga Dusun I Perkebunan Nagodang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel

Kapolres Labuhanbatu AKBP.Deni kurniawan.SIK.MH Mengatakan Harapan serta Doa kita Semoga Para Residen ini sungguh-sungguh dalam Malekasanakan program Rehabilitasi Sehingga Pada akhirnya Dapat kembali dalam Kehiduupan Yang jasuh terpengaruh dari Narkoba."Tutupnya

Acara Tersebut dihadiri oleh: Kapolres Labuhanbatu AKBP.Deni Kurniawan.SIK.MH didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP.Martualesi serta Forkompimda

Ketua DPRD Labuhanbatu, Labura dan Labusel, Pj. Bupati Labuhanbatu dan Labusel, DANDIM 0209 Labuhanbatu, Kajari Labuhanbatu, Kajari Labusel, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Ketua FKUB Labuhanbatu, Labura dan Labusel, Ketua MUI Labuhanbatu, Labura dan Labusel, Ketua Muhammadiyah kabupaten labuhanbatu, Labura dan Labusel, Ketua Nahdatul ulama kabupaten Labuhanbatu, Labura Dan Labusel, Ketua BKAG Labuhanbatu, Labura dan Labusel, Ketua MBI Labuhanbatu, laburan dan Labusel, Edimin/siong dan ketua Al Washliyah Labuhanbatu Labura dan Labusel, dan para PJU Polres Labuhanbatu." Jelas Kasat Narkoba AKP.Martualesi

(HN)

Tidak ada komentar