Korban buat pengaduan Di Propam poldasu Kinerja penyidik Polres Tapsel Diadukan ke Propam Polda Sumut Medan www.mediacoruption.com | Korban...
Korban buat pengaduan Di Propam poldasu
Kinerja penyidik Polres Tapsel Diadukan ke Propam Polda Sumut
Medan
www.mediacoruption.com | Korban pencurian atau penjarahan sejumlah harta benda yang terjadi di Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendatangi Markas Polda Sumut, tepatnya ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Senin 19 April 2021.
Mereka yang menjadi korban pencurian itu adalah Muhammad Hajran Harahap dan rekannya, mereka mendatangi Mapolda Sumut untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum.
Sebab, ketiga pelaku penjarahan harta benda korban ini masih berkeliaran. Korban yang merupakan pekerja dikebun itu takut sewaktu waktu pelaku datang kembali, bukan itu saja, para pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu sering menebar ancaman.
Kami sekarang di kantor Propam Polda Sumut, kami ingin mengadukan proses hukum yang terjadi di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sesuai dengan nomor STTLP/89/IV/2021/Tapsel/Sumut. Kami mengadukan kasus pencurian harta benda kami ke Polres Tapsel Jumat 2 April 2021. Meski kami mengenal dengan pelaku dan melihat pelaku mengambil harta benda kami, tapi tiga orang yang kami kenal itu tidak kunjung ditangkap. Akibat dari itu, kami selalu merasa diteror," kata Hajran Harahap didampingi temannya ketika di Propam Polda Sumut.
Dia menyebut bahwa kinerja petugas kepolisian belum maksimal menangani kasusnya. Atas itu jugalah dia membuay pengaduan ke Propam Polda Sumut, dengan harapan agar proses hukum bisa berjalan dengan maksimal.
"Untuk laporan pencurian terlapornya ada tiga orang Kimang dan kawan kawannya. Saya sudah di periksa dan saksi saksi sebanyak tiga orang. Terus sudah dilakulan cek tempat kejadian perkara dari personil Polres Tapsel. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya," tuturnya.
Informasi yang diterima awak media, ketiga terlapor telah dipanggil oleh pihak penyidik Polres Tapsel. Namun mereka tidak hadir.
Iya, ketiganya sudah dipanggil oleh penyidik, tapi tidak hadir. Belum tahu pasti saya apa penyebabnya," ungkap Muhammad Hajran Harahap.
Hajran menceritakan kronologis kejadian bahwa sekelompok pemuda mendatangi pondok kebunnya dengan membawa kayu dan senjata tajam dengan ucapan warga yang histeris. Hajran dan kawan-kawannya lari dari pondok kebun untuk bersembunyi dibalik pohon kelapa sawit dengan jarak 500 m dari lokasi.
Dijelaskan Hajran, dia melihat barang-barang milik dirinya dan kawan-kawan telah dijarah oleh sekelompok pemuda yang hanya ia kenal beberapa orang saja, yakni Andrial alias Kocol, Imam alias Kimang dan Bela Hasibuan.
Iya Bang saya melaporkan tiga pemuda yang saya ingat nama dan wajahnya kepada pihak yang berwajib ke Polres Tapsel. Biarlah Pak Polisi yang menindaklanjuti proses hukumnya. Laporan saya telah diproses pihak yang berwajib, dan masih menunggu konfirmasi dari pihak Polres Tapsel,” tutup Hajran.
Kasatreskrim Polres Tapsel Paulus Robert Gorby Pembina ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Rabu 21 April 2021 belum berhasil. Pesan singkat Whatsapp yang dikirim kepadanya juga belum berbalas.
(H.Nst)
Tidak ada komentar