Usut Pembelian Barang Pakai Dana Bos Di Dinas Pendidikan Deli Serdang Deli Serdang www.media coruption.com |Penyelewengan Dana Operasional...
Usut Pembelian Barang Pakai Dana Bos Di Dinas Pendidikan Deli Serdang
Deli Serdang
www.mediacoruption.com |Penyelewengan Dana Operasional Sekolah (BOS) banyak diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah.Dengan berbagai cara salah satunya dengan mengeluar kan dana seperti pembelian barang yang di tentukan dari oknum yang tidak bertanggung jawab berkerja sama dengan para petinggi di dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan berbagi hasil menjadi 3 ..
Seperti pada pantauan krew di lapangan di mana termin Pertama Dana Bos telah meng galir ke rekening sebagian Sekolah masing di Kabupaten deli Serdang dimana sebagian ke pala sekolah sibuk mencairkan dana bos ke bank demi membayar gaji guru Honor dan barang barang yang akan dibayar baik secara siplah dan ada secara kwitansi bodong .
Salah satu contoh Kata mutiara yang dijual ke sekolah sekolah
Diduga ada oknum Oknum Petinggi di dinas Pendidikan Deli serdang bermain dengan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab
Dengan cara pembelian barang yang di gelembungkan seperti barang harga 40.000.di jual dengan Harga 1000.000.dengan rincian keuntungan dibagi 3 dinas korcam kepala sekolah.dan pemodal salah satu contoh kata kata mutiara yang diduga baru saja membayar barang tersebut, dan diduga masih banyak lagi oknum - oknum yang tidak bertangung jawab akan datang kesekolah .
Hal ini Di benarkan oleh salah satu pengamat Hukum Syahriawan SH dalam wawancara krew tanggal jumat 26/3/2021 pukul 21 : 00 wib membenarkan banyaknya para oknum - Oknum yang tidak bertanggung jawab berkerja sama dengan pejabat di dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang sehingga banyak masyarakat dirugikan terutama para siswa.
Masi Syahriawan juga menyayangkan lemahnya pengawasan yang di lakukan pihak Dinas tak tertutup dugaan korupsi kian mengila tak tertutup ada oknum - oknum dinas pendidikan bermain di balik dana bos
Selain urusan alokasi dana BOS yang timpang sekolah sekolah masih belum kompak untuk menjalankan trasparansi pengunaan dana dimana telah di instruksikan bagi seluruh sekolah yang ada di repoblik indonesia yang mendapat kucuran dana boik wajib mencantumkan .pengunaan dana BOS di tiap kantor sekolah baik SD, SMP ,SMA dan SMK Dan lain lain.
Setelah dilakukan investigasi ke salah satu sekolah ,hampir 90 persen sekolah yang ada di kabupaten deli Serdang tidak perduli dengan instruksi tersebut..
Dan dalam waktu dekat kasus pengelembungan pembelian barang barang yang dibayar melalui dana bos ini akan segera dilaporkan ke insvektorat dan BPK Sumut .demikian ucapnya .
(H.S)
Tidak ada komentar