SOSIALISASI PERDA NO III THN 2021 DPRD KOTA MEDAN DI KECAMATAN MEDAN JOHOR. www.mediacoruption.com| DPRD Kota Medan Fraksi PDIP Hendri Dui...
SOSIALISASI PERDA NO III THN 2021 DPRD KOTA MEDAN DI KECAMATAN MEDAN JOHOR.
www.mediacoruption.com| DPRD Kota Medan Fraksi PDIP Hendri Duin Sabtu 27/3/2021 pukul 15 :00 WIB mengadakan sosialisasi peraturan daerah no 3 THN 2011, tentang pajak bumi dan bangunan di jln AH Nasution no 100 Medan Johor,.
Acara Sosialisasi ini di hadiri anggota DPRD kota Medan fraksi PDIP Hendri Duin ,kasi pemerintahan Medan Johor ( Ilham Havly NST BPPRD kota Medan ,Ronal Muliady dan jeni Irawati , M akhyar hsb, RHDC ( relawan Hendri duin center ), Kepala lingkungan di wilayah Medan Johor, dan seluruh perwakilan masyarakat di kecamatan Medan johor.
Adapun Tujuan dari sosialisasi Perda no 3 THN 2011 tentang pajak bumi dan bangunan anggota DPRD kota Medan Hendri duin men yampaikan,agar masyarakat dapat memahami segala permasalahan tentang pajak bumi dan bangunan,.
Masyarakat banyak mengelukan masalah ke naikan pajak bumi dan bangunan yang kenaikanya terlalu drastis
ibu Imel, serta sulitnya untuk masuk air PDAM,. Hendri duin berpesan agar masyarakat mau membayar pajak bumi dan bangunan untuk pembangunan kota medan, marilah kita tunaikan kewajiban kita,agar kita bisa mempertanyakan hak kita cetus Hendri duin,.
Semua pertanyaan dan keluhan masyarakat dapat dijawab dgn baik. Acara sosialisasi Perda no 3 THN 2011, berjalan dengan lancar dan acara ini telah memenuhi protokol kesehatan dan seluruh masyarakat memakai masker(H.S)
Tidak ada komentar