Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

DI MASA PANDEMI COVID 19 OKNUM-OKNUM DINAS LINGKUNGAN HIDUP LABUHANBATU GAJI PENYAPU JALAN DISUNAT 1 BULAN

D I MASA PANDEMI COVID 19 O KNUM-OKNUM DINAS LINGKUNGAN HIDUP LABUHANBATU GAJI PENYAPU JALAN DISUNAT  Labuhanbatu - Sumut  www.media corupti...



DI MASA PANDEMI COVID 19 OKNUM-OKNUM DINAS LINGKUNGAN HIDUP LABUHANBATU GAJI PENYAPU JALAN DISUNAT 

Labuhanbatu - Sumut 

www.mediacoruption.com|Menjadi orang miskin memang sangat menderita seperti ya tak ada lagi rasa empati bagi para pejabat di dinas Lingkungan Hidup labuhanbatu ini

Nasib memang selalu berada pada orang bawah seperti yang terjadi di Labuhanbatu Delapan Pekerja penyapu jalan dimana dipecat secara sepihak dan gaji pun dipotong tanpa ada pemberitahuan yang jelas 

Jurita Hasibuan salah satu korban menceritakan pada media 9/2/2021 tepat Pukul 13 : 30 wib di halaman Polres Labuhanbatu ,saya selaku korban keganasan Oknum Dinas Lingkungan Hidup (DHK) Dimana tidak ada pemberitahuan ,langsung mengeluarkan perintah pemberhentian secara sepihak dimana mereka telah mengabdi selama belasan tahun  ucapnya.

Setelah dipecat sepihak, Gaji mereka pada bulan Desember 2020 yang lalu pun tidak dibayar oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu. 

Dan keanehan pun terjadi ucap Juwita, Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DHL) kabupaten Labuhanbatu telah mengeluarkan Gaji mereka pada bulan januari 2021 namun dengan tak menjelaskan tentang gaji  mereka pada bulan desember tahun 2020 yang tidak dibayar oleh oknum - oknum yang tidak  bertanggung jawab .dan bahkan mereka kerap mendapat ancaman dan intimidasi  

Dengan adanya keanehan dan Ancaman seperti akan diperkerjakan kembali bila mengiklaskan dan tidak menuntut gaji mereka pada bulan 12 tahun 2020 dan kami pun tak mewujudkan permintaan mereka dan kamipun dipecat oleh oknum pada dinas tersebut.dan kami pun membuat pengaduan ke polres Labuhanbatu  

Sangat disayangkan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu belum bisa menerima laporan mereka, karena bukti slip gaji tidak dilampirkan.

Dan menjelaskan mereka akan dipidana tentsng adanya penggelapan apa bila terlampir Slip Gaji ucap pihak kepolisian dan menyuruh para korban menyiapkan bukti bukti terlampir .esok hari dan bila benar ini terjadi maka kami akan tindak lanjuti laporan tersebut. 

Setelah mendengar penjelasan dari pihak kepolisian tersebut, para pekerja tersebut pun pulan dan akan segera kembali dengan membawa bukti bukti seperti yang diminta pihak kepolisian polres Labuhan batu 


( H.Nst.)








Tidak ada komentar