POLRES LABUHANBATU TANGKAP 35 PELAKU NARKOBA BERIKUT BARANG BUKTI Labuhanbatu, - 21 januari 2021 www.mediacoruption.com | Kabupaten Labuh...
POLRES LABUHANBATU TANGKAP 35 PELAKU NARKOBA BERIKUT BARANG BUKTI
Labuhanbatu, - 21 januari 2021
www.mediacoruption.com| Kabupaten Labuhanbatu, Labura dan Labusel merupakan sasaran empuk bagi para pelaku Narkoba. Terbukti, banyaknya orang yang ditangkap polisi karena berhubungan dengan barang haram tersebut. Bahkan, dalam kurun waktu 20 hari, terhitung tanggal 1 sampai 20 Januari 2021, Pihak Polres Labuhanbatu menangkap 35 orang.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat melakukan Konfrensi Pers, Kamis (21/1/2021) menyampaikan pihaknya telah menangkap pengguna dab pengedar sabu dan ganja sebanyak 35 Orang, dengan total Laporan 29 Kasus.
mereka kita tangkap di tiga Kabupaten yakni Labuhanbatu, Labura dan Labusel. Dengan barang bukti sabu 89,30 gram, ganja 2,30 gram dan pecahan pil ekstasi 0,68 Gram,” ucapnya
Bagi para pelaku yang melawan, Kapolres, tidak akan segan segan memberikan tindakan terukur.“itu, ada satu pelaku kita berikan tindakan tegas dibagian kaki kakinya,” ujarnya.
Bagi oknum petugas yang terlibat, kata Kapolres, pihaknya tidak segan segan melakukan proses kode etik dan tindakan pidana umum.
3 oknum petugas yang di daerah pantai kemarin, saat ini sudah kita tarik ke polres labuhanbatu. Mereka kita bina sembari menunggu proses sidang kode etik. Jika, terbukti tindak pidananya, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat,” Kata Kapolres menjawab pertanyaan wartawan
( reporter LB H.Nst )
Tidak ada komentar