Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

DIMINTA CAMAT DRS KHAIRUL AZMAN MAP COPOT TRANTIP KECAMATAN PERCUT SEI TUAN DINILAI TAK MAMPU

  DIMINTA CAMAT DRS KHAIRUL AZMAN MAP COPOT TRANTIP KECAMATAN PERCUT SEI TUAN DINILAI TAK MAMPU  Percut Sei tuan - sumatera utara 26/1/2021 ...

 


DIMINTA CAMAT DRS KHAIRUL AZMAN MAP COPOT TRANTIP KECAMATAN PERCUT SEI TUAN DINILAI TAK MAMPU 

Percut Sei tuan - sumatera utara 26/1/2021

www.mediacoruption.com| Penerapan Peraturan Daerah ( PERDA ) di kecamatan Percut Sei Tuan tentang ketertipan umum dapat dikatakan masih mandul

Camat merupakan pimpinan kecamatan sebagai perangkat daerah kabupaten / kota berkedudukan sebagai koordinator Penyelengara pemerintah di wilayah kecamatan ,berada di bawah ,dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekda  

Dari pantauan dilapangan pihak Trantip dikecamatan Percut Sei Tuan J Putra Dalimunte banyak melaksanakan kegiatan namun kuat dugaan teknik - teknik pembiaran masih berjalan

Seperti disekitar kantor desa Laut Dendang Masih adanya Caffe Caffe Yang menyajikan minuman Keras dan wanita - wanita pemuja kenikmatan dan  pijat refleksi yang di duga tidak memiliki ijin operasi yang  berada di desa Bandar klippa dimana tempat tempat tersebut membuka usaha berada di seputaran pendidikan. dan rumah Ibadah .

Gbr kasi trantip. J Putra Dalimunte
------ ------------------------------------------------

Dan ditambah lagi PKL yang ada di Simpang Jodoh. Yang sampai hari ini terus berjualan diatas trotoar  Dan banyaknya temuan bangunan tanpa IMB mulus berdiri dan hal ini jelas - jelas melanggar aturan yang telah di tentukan 

J. Putra Dalimunte saat akan di komfirmasi di kantornya sepertinya kurang merespon dan hanya menjawab pertanyaan reporter yang itu kan tanah garapan ucapnya.

Dan perihal banggunan tanpa IMB yang banyak menjamur di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan .kasih trantip kecamatan tidak ada merespon 

Kepada bapak Camat Percut Sei Tuan Drs Khairul Azman MAP segera copot kasi trantip J Putra Dalimunthe yang tidak komperaktif dalam hal hal tersebut diatas dan diatas .


( H . R ).












 




Tidak ada komentar