PERMOHONAN MAAF MEDIA CORUPTION.COM Medan | www.mediacoruption.com Berdasarkan surat hak jawab ,hak koreksi dan somasi dari Satgas Sarire...
PERMOHONAN MAAF MEDIA CORUPTION.COM
Medan | www.mediacoruption.com Berdasarkan surat hak jawab ,hak koreksi dan somasi dari Satgas Sarirejo I Made Dodi P. yang diterima Redaksi pada hari senin (7/12/2020) maka dengan ini Pimpinan Redaksi www.mediacoruption.com menyampaikan sebagai berikut.
Wartawan,tim lapangan dan Pimpinan Redaksi mediacoruption.com memandang perlu untuk melakukan Klarifikasi ,meralat dan menghapus Pemberitaan kami yang berjudul Ketua Satgas Sarirejo dan pospera siap menangkan Paslon Walikota No.Urut 2 Bersama Masyarakat Sarirejo Medan Polonia ini yang terbit tangal (3/12/2020) satu kekeliruan dan kesalahan wartwan kita dalam mencari mendapatkan ,menyimpan mengolah ,menyimpulkan serta menyebarluaskan berita dimaksud.Maka kami keluarga besar mediacoruption.com menyampaikan Permohonan Maaf kepada ketua Satgas Sari rejo I Made Dodi P. Atas kekeliruan dan Kesalahan mediacoruption.com dalam menyebar luaskan imformasi.
Dan untuk ini kedepanya mediacoruption.com untuk setiap Pemberitaan yang akan terbit sesuai Undang -Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, dengan tidak menghakimi ,menilai dan menyimpulkan sesuatu seleman yang bersangkutan baik itu Individu, Kelompok ,pemerintah yang belum jelas disalahkan berdasarkan hukum.
Pimpinan Redaksi www.mediacoruption.com memberitahukan kepada seluruh Pembaca www.mediacoruption.com baik Nasional maupun Regional bahwa Berita yang terbit pada tangal 3/12/2020 dengan Judul KETUA SATGAS SARIREJO DAN POSPERA SIAP MENANGKAN PASLON WALIKOTA NOMOR 2 BERSAMA MASYARAKAT SARIREJO MEDAN POLONIA kami sangat menyesal tanpa melakukan Cek and Ricek kepada nara sumber maka dari itu kami keluarga besar mediacoruption.com Meluruskan Pemberitaan. kami memandang perlu untuk dihapus dari portal Berita www.mediacoruption.com .Dan atas berita ini kami telah memberikan sanksi kepada wartawan yang bersangkutan .
Medan selasa 8 Desember 2020 Pimpinan Redaksi www.mediacoruption.com Joni Candra..
Tidak ada komentar