Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Grebek Rumah Kosong, Dua Warga Kotapinang Ditangkap Tekab Posekta Kotapinang

Grebek Rumah Kosong, Dua Warga Kotapinang Ditangkap Tekab Posekta Kotapinang Labusel www.mediacoruption.com Grebek rumah kosong, d...



Grebek Rumah Kosong, Dua Warga Kotapinang Ditangkap Tekab Posekta Kotapinang

Labusel

www.mediacoruption.com
Grebek rumah kosong, dua warga Kotapinang yakni Andreas Bangun (31) dan Kurnia Sandi (22), ditangkap Tekab Polsekta Kotapinang. Rabu (16/9/2020).

Dari tersangka 1 bungkus plastik flip berisi sabu-sabu, 8 bungkus plastik flip kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 1 buah jarum, uang tunai sebesar Rp. 30 ribu (hasil menjual sabu) dan 1 unit Hp merek LG berwarna hitam.
"Benar, kemarin Tim Tekab Reskrim Kotapinang menggrebek rumah kosong dan mengamankan dua warga", Ujar Kapolsekta Kotapinang, Kompol S. Sembiring kepada wartawan.

Kata Kompol S. Sembiring, penangkapan bermula pada hari Minggu (13/9/2020) sekira pukul 20.30 WIB, Tim Tekab Kotapinang mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di sebuah rumah kosong di Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Selanjutnya Tekab Polsekta Kota Pinang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gunawan melakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut yang mana terdapat beberapa orang laki-laki di dalamnya. Karena melihat kedatangan Polisi, mereka langsung melarikan diri, namun salah seorang diantaranya berhasil diamankan.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan padanya 1 buah kaca pirek, 1 bungkus plastik flip berisi sabu-sabu, mancis. Tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari Kurnia Sandi.

Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Kurnia Sandi setengah jam kemudian di Jalan Simarkaluang, Lingkungan Tomu Kec. Kota Pinang. Darinya berhasil disita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 30 ribu yang merupakan uang hasil penjualan sabu-sabu kepada Andreas Bangun, 1 unit HP merk LG dan 8 bungkus plastik flip kecil kosong.

Kurnia Sandi menyebutkan memperoleh sabu-sabu dari Iweng warga Kelurahan Kota Pinang. Maka tim langsung mencari Iweng ke rumahnya dan lokasi permainannya yang ditunjukkan oleh tersangka Kurnia Sandi, namun Iweng tidak ditemukan.

( BR Lb HN )

Tidak ada komentar