AKBP DENI KURNIAWAN SIK.MH PIMPIN LANGSUNG PEMUSNAHAN BB 393,5 GRAM SABU - SABU DI KOTAPINANG LABUHANBATU SELATAN LABUSEL www.mediacotuption...
AKBP DENI KURNIAWAN SIK.MH PIMPIN LANGSUNG PEMUSNAHAN BB 393,5 GRAM SABU - SABU DI KOTAPINANG LABUHANBATU SELATAN
LABUSEL
www.mediacotuption.com 29/9 2020 AKBP Deni Kurniawan SiK MH memusnahkan barang bukti kasus Narkoba yang berhasil diungkap di Kab. Labusel, Kab. Labuhanbatu, dan Kab. Labura, di halaman Mapolsekta Kotapinang, Jln. Ahmad Yani, Kel. Kotapinang, Kab. Labusel, Selasa (29/9).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan selama kurun waktu satu bulan terakhir periode 28 Agustus hingga 28 September 2020.
Adapun Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu-sabu sebanyak 393,5 gram, yang merupakan barang bukti pada empat kasus dengan enam tersangka
Pemusnahan dilakukan bergiliran mulai dari Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH, mewakili Bupati, mewakili Dandim 0209/LB, perwakilan kejaksaan, dan tokoh masyarakat.
Kapolres, AKBP. Deni Kurniawan mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil penangkapan Polres dan Polsek jajaran dalam kurun waktu sebulan terakhir. Menurutnya, jumlah kasus yang berhasil diungkap yaitu 46 kasus dengan tersangka 60 orang.
Kasus-kasus tersebut kata dia, terbagi dalam tiga kabupaten di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dengan rincian, di Kab. Labusel 16 kasus dengan 22 tersangka dan sisanya di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura. Menurutnya, 37 tersangka yang ditangakap merupakan pengedar diancam dengan 20 tahun penjara dan 23 lainnya merupakan pemakai diancam dengan 12 tahun penjara.
"Kurun waktu sebulan terakhir ini sebanyak 46 kasus Narkoba. Ini merupakan tindak lanjut keresahan masyarakat," kata Deni.
Dia mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat untuk bersama memberantas Narkoba.
Kami memiliki keterbatasan, personel kami terbatas. Makanya kami butuh kerja sama. Setidak-tidaknya sampaikan informasi. Saya jamin kerahasiaan informasi," katanya.
Kasat Narkoba Labuhanbatu, AKP. Martualesi Sitepu menambahkan, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum mereka, khususnya di Kab. Labusel. Menururnya, terkait bandar besar, diharapkan kerja sama dari masyarakat
( BR LB HN ).
Tidak ada komentar