Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

GELAR AKSI DI MAPOLRES LABUHANBATUWARGA PETANI MINTA NANDA PERWIRA DIBEBASKAN

GELAR AKSI DI MAPOLRES LABUHANBATUWARGA PETANI MINTA NANDA PERWIRA DIBEBASKAN  Labuhanbatu- MEDIACORUPTION.COM Kapolres Labuhanb...



GELAR AKSI DI MAPOLRES LABUHANBATUWARGA PETANI MINTA NANDA PERWIRA DIBEBASKAN 


Labuhanbatu-


MEDIACORUPTION.COM
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK MH menegaskan dihadapan ratusan peserta aksi damai petani bahwa setiap pelanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu (5/8/2020) pagi di Markas Komando Polres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Dia juga menyampaikan kepada peserta aksi, Polres Labuhanbatu akan mempertimbangkan tuntutan Kelompok Tani Bersatu (KTB). Karena katanya, pada dasarnya setiap pelanggaran hukum akan di proses sesuai aturan yang berlaku.

Agus yang akan menyerahterimakan jabatan diembannya sebagai Kapolres Labuhanbatu, kepada penggantinya AKBP Deni Kurniawan SIK MH, langsung menyambut kedatangan ratusan warga petani dari Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.



Para petani, tergabung dalam Kelompok Tani Bersatu (KTB) menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu. Peserta aksi damai ini, meminta Kapolres untuk segera membebaskan seorang anggota mereka yang di tahan pihak Polres Labuhanbatu. Karena di sangkakan merusak kunci atau gembok palang pintu jalan milik PT.Tolan Tiga Indonesia (TT) Kebun Sipef Parlabian.

Menurut peserta aksi damai, pengerusakan ini terjadi dikarenakan adanya konflik tanah antara warga (KTB) dengan PT TTI. Sudah berlangsung puluhan tahun (sejak tahun 1971).

Beberapa waktu lalu, warga melakukan pendudukan lahan yang disengketakan. Kemudian pihak PT TTI melakukan pengepungan terhadap warga.Akibatnya warga tidak dapat keluar dari lokasi sengketa, termasuk memasukan bahan makanan.

Untuk mengatasi ini, salah satu anggota KTB memecahkan gembok palang pintu dan keluar dari palang pintu yang sengaja di kunci PT TTI. Dasar pengerusakan gembok inilah, dijadikan dasar PT TTI membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu. Selanjutnta, pihak Polres Labuhanvatu, melakukan penangkapan terhadap pelaku.


( BR  LB HN ).

Tidak ada komentar