CITRA BURUK POLSEK PERCUT SEI TUAN AKIBAT ULAH OKNUM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB MEDAN - SUMATERA UTARA MEDIACORUPTION.COM Lagi...
CITRA BURUK POLSEK PERCUT SEI TUAN AKIBAT ULAH OKNUM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
MEDAN - SUMATERA UTARA
MEDIACORUPTION.COM
Lagi - lagi citra buruk kepolisian repoblik indonesia tercoreng dimata masyarakat oleh ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Belum ada 1 bulan menjabat sebagai kapolsek percut sei tuan Kompol Otniel siahan telah telah diguncang oleh ulah anggotanya yang telah mencoreng crops kepolisian negara repoblik indonesia
Setelah diberitakan di beberapa media cetak dan online dengan adanya kekerasan terhadap saksi pembunuhan terhadap satu (1) buruh bangunan yang bernama Dodi sumanto yang tewas dicangkol oleh Anzar penduduk jln pasar 9 gang gelatik desa sei rotan kecamatan percut sei tuan.yang terjadi pada tangal 2/7/2020.
gbr saksi korban penyiksaan Sarpan.
Dengan adanya saksi yang luka lembam pada kedua mata dan luka bekas disetrom listrik saksi bernama Sarpan ( 57 ) pekerja buruh bangunan penduduk jalan pasar 9
Desa sidomulyo Gang gelatik desa sei rotan
2 perwira pun diperiksa oleh propam polda sumut atas aduan saksi yang bernama Sarpan yang mengalami disiksaan oleh oknum penyidik .
Dalam Undang Undang telah dituliskan
Pemeriksaan tersangka serta saksi di kepolisian tentang peraturan Undang - Undang No 8 tahun 1981 tentang hukum Acara pidana ( KUHP ) dan Undang Undang
No 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban ( UU PSK ).Selain itu ada juga UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Repoblik indonesia ( UU KEPOLISIAN ) yang pada dasarnya mengamanatkan dalam bab V tentang pembinaan Profesi .dalam pasal V telah merinci dengan cukup baik Hak hak saksi / korban selama pemeriksaan baik ditingkat
Penyelidikan ,penyidikan ,penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan
Sepertinya telah terjadi di kepolisian polsek percut sei tuan semoga dengan adaanya kasus ini dapat menjadikan polisi lebih profesional lagi .
( RESAKSI ).
Tidak ada komentar