PD PAUS MAKSIMALKAN FUNGSI SUB TERMINAL AGRIBISNIS KOTA SIANTAR WALAU ADA INTIMIDASI DARI OKNUM - OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ...
PD PAUS MAKSIMALKAN FUNGSI SUB TERMINAL AGRIBISNIS KOTA SIANTAR WALAU ADA INTIMIDASI DARI OKNUM - OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
SIANTAR 22/4/2020
MEDIACORUPTION.COM
perusahaan Daerah Pembangunan dan aneka Usaha ( PD PAUS ) dalam hal ini sedang mengupayakan memaksimalkan Fungsi Sub Terminal Agribisnis ( STA ) yang berada di Kelurahan Suka Dame,Kecamatan Siantar Utara ,kota siantar dengan tujuan merelokasikan pedagang kaki lima yang berada diluar STA.
Namun upaya yang dilakukan oleh PD PAUS tidak membuahkan hasil
dan mendapat protes dari warga dan relokasi pun gagal dilaksanakan ,pedagang tetap ngotot berjualan diluar STA .
dan beberapa warga menilai PD PAUS tidak memiliki hak untuk mengurusi pedagang di luar STA.
Sangat disayangkan sementara disaat rangkaian proses ajakan relokasi terhadap pedagang dilakukan sempat terjadi keributan .Dihadapan anggota DPRD kota Siantar Metro Hutagaol yang turut hadir di ruangan Kantor STA
Sebelumnya Benhart Hutabarat kepada pedagang menyampaikan kalau pedagang yang menginginkan berjualan di dalam STA tidak terintimidasi oleh preman dan menginginkan jaminan keamanan dari pemerintah kota Siantar
Masih Benhart kepada Karyawan PD PAUS,personil Sat Pol PP dan aparat kepolisian diminta Dirum PD PAUS,M Irfan dan penasehat Hukum PD PAUS ,Ramot Saragih SH ,agar mengajak dan menghimbau pedagang untuk berjualan didalam STA
Harapan para pedagang kami para pedagang hanya butuh dari pihak pemerintahan kota Siantar agar dapat menjaga para pedagang yang selama ini selalu ada oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab bermain .ucap salah satu pedagang .
harapan kepada pihak kepolisian segera menindak oknum - oknum diduga preman yang sampai hari ini mengintimidasi pihak lawyer PD PAUS
Diduga oknum - oknum preman tersebut tidak menginginkan pedagang berada di dalam STA .
( MC REDAKSI )
Tidak ada komentar