Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Polsek NA IX-X Tangkap Pencuri Lembu Yang Sudah Berulangkali Masuk Penjara, Penadah Melarikan

Polsek NA IX-X Tangkap Pencuri Lembu Yang Sudah Berulangkali Masuk Penjara, Penadah Melarikan diri  LABURA MEDIACORUPTION.COM U...


Polsek NA IX-X Tangkap Pencuri Lembu Yang Sudah Berulangkali Masuk Penjara, Penadah Melarikan diri 



LABURA

MEDIACORUPTION.COM
Unit Reskrim Polsek NA IX-X Amankan tangkap pencurian 2 ekor lembu betina milik warga, pada hari Selasa Tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 02.00 WIB pelaku An. Maliki (34) tahun diamankan dari rumahnya daerah Berangir Dusun 1 Desa Pasang Kecamatan Na IX-X, sementara  Ahmad Yani Munthe warga lingkungan 4 ujung Godang Kelurahan  Aek Kota Batu diamankan dari rumah Abdullah Harahap daerah pindoan Desa Silumajang Kecam
atan  NA IX-X 31/01/2020



Awalnya korban bernama Eldianto Sipa hutar melapor ke Polsek Na IX-X, bahwa Lembu betina miliknya hilang, diperkira kan korban mengalami kerugian Rp.
12.000.000, dari hasil laporan korban
Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Ipda R.Manik SH, melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan akhirnya Unit Reskrim Polsek Na IX-X, mengetahui 2 Orang Pelaku dan satu Otak dari pencurian lembu tersebut, sementara satu Pelaku bernama Ahmad Yani merupakan pelaku pencurian yang sudah keluar masuk penjara pada kasus pencurian buah sawit, dan pencurian bahan kayu milik masyarakat, Ahmad Yani sudah menjadi Target Polsek Na IX-X



Pelaku An. Maliki (34) ditangkap unit Reskrim dari rumahnya di daerah Berangir Dusun 1 Desa Pasang Kecamatan Na IX-X, sementara  Ahmad Yani Munthe ditangkap dari rumah Abdullah Harahap (23) sebagai Otak dari pencurian lembu, terletak di daerah pindoan Desa Silumajang Kecamatan Na IX-X.

Dari hasil Informasi warga 2 ekor Lembu milik korban Eldianto Sipahutar, di jual Pelaku kepada Bani
mendapat Informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Na IX-X di bawah Pimpinan R.Manik SH langsung menuju rumah Bani, pada saat petugas tiba di rumah Bani, 2 ekor lembu betina ditemukan di rumah Bani, namun Bani  tidak ada di dalam rumah nya, diduga Bani sudah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri dari rumah nya.



Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Ipda R.Manik SH kepada awak media mengatakan otak pelaku pencurian 2 ekor Lembu adalah Abdullah Harahap, lembu tersebut di jual ke Bani seharga Rp 8.000,000, dan masing masing pelaku mendapat upah Rp 2 .000.000, akibat kejadian tersebut korbanEldianto Sipahutar mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan,  ketiganya berikut barang bukti kita bawa ke Mapolsek Na IX-X untuk proses lebih lanjut, sementara saudara Bani sebagai penadah  terus kita lakukan pencarian.

Tidak ada komentar