Polsek Kualuh Hulu Olah TKP Penemuan Mayat Laki - Laki Terapung di Sungai. Labura MEDIACORUPTION.COM Unit reskrim Polsek kualuh...
Polsek Kualuh Hulu Olah TKP Penemuan Mayat Laki - Laki Terapung di Sungai.
Labura
MEDIACORUPTION.COM
Unit reskrim Polsek kualuh hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Y. HENDRAWAN GULTOM SH.MH melakukan olah TKP tentang penemuan mayat seorang laki- laki yang terapung di sungai dan tersangkut di bawah pohon, di aliran sungai kualuh lingkungan XIII pangasean kelurahan gunting saga kecamatan kualuh selatan kabupaten labuhanbatu utara,Kamis (6/2/20) Sekira pukul 11.15 Wib.
Adapun saksi - saksi yang melihat mayat terapung di sungai kualuh, M.Tuah Siregar (46) warga rantau selamat 1, M. Nuh (60) warga rantau selamat 1, Zairul Amru (48) warga rantau selamat 1 kelurahan gunting saga kecamatan kualuh selatan kabupaten labuhanbatu utara.
Menurut keterangan saksi M. Tuah kepada aparat kepolisian Polsek kualuh hulu di ungkapkan, sekitar pukul 10.30 wib, saksi M. Tuah ketika akan memasang pancingnya melihat sesorang mayat laki-laki terapung dan tersangkut di bawah pohon di pinggir aliran sungai Kualuh".
"Kemudian saksi melaporkan temuannya ini kepada temannya M. Nuh dan Zairul Amru, selanjutnya secara bersama - sama saksi pergi ke TKP melihat mayat yang mengapung dan tersangkut dibawah pohon".
Kapolsek Kualuh hulu, AKP Sahrial Sirait, SH. MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whastappnya mengatakan, "Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat di aliran sungai kualuh selatan".
"Selanjutnya atas informasi tersebut, unit reskrim Polsek kualuh hulu dipimpin IPDA Y. Hendrawan Gultom melaksanakan cek dan olah TKP".Ujar Kapolsek.
"Dari hasil cek TKP keadaan korban dalam posisi terapung disungai dan tersangkut dibawah pohon, tanpa identitas (Mister X), kondisi korban sudah membengkak,dan menimbulkan aroma tidak sedap,korban hanya memakai baju kemeja warna abu - abu yang menutupi separuh wajah korban, selanjutnya Team Unit Reskrim mengevakuasi mayat tersebut untuk di bawa ke RSU Membang Muda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", Tambah Kapolsek.
"Tindakan yang dilakukan team unit reskrim mengamankan TKP, membuat police line catat saksi - saksi dan melakukan dokumentasi, sedangkan rencana tindak lanjutnya melakukan pemeriksaan luar di RSUD Aek kanopan, menghadirkan unit identifikasi polres labuhanbatu guna proses lidik", Tutup AKP Sahrial Sirait.
Tidak ada komentar