Nota Kesepahaman (MoU) Antara ULB dan Kapolres Labuhanbatu Rantauprapat. Mediacoruption.com - Seminar penandatanganan memorandum of...
Nota Kesepahaman (MoU) Antara ULB dan Kapolres Labuhanbatu
Rantauprapat.
Mediacoruption.com -
Seminar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Universitas Labuhanbatu (ULB) dengan Kapolres Labuhanbatu dan Penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum dengan Kabag Ops Polres Labuhanbatu di laksanakan di Ruang Seminar Universitas Labuhanbatu Jl. S.M Raja Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/02/2020)
Turut hadir dalam penandatanganan Nota kesepahaman MoU Antara Universitas Labuhanbatu (ULB) dengan Polres Labuhanbatu, dihadiri jajaran Polres Labuhanbatu antara lain :
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SH, S.I.K, Waka Polres Labuhanbatu Kompol MUHD. Taufik, SE, M.H, Kabag Ops Kompol Marluddin S.Ag, Kasat Intelkam
AKP H. Edi Sidauruk SH, M.H. Kasat Narkoba AKP I Kadek Herry Cahyadi SH, Kasat Lantas AKP Rusbeny, SH. Kasat Binmas AKP ASMON BUFITRA, SH, Kasat Reskrim mewakili IPTU P. SITINJAK, SH, M.H. Kanit Tipiter.
Sementara dari Universitas Labuhanbatu (ULB) diantarannya : Rektor Universitas Labuhanbatu (ULB) Ade Parlaungan Nasution, SE, M.Si, Moderator Seminar Muhammad Yusuf Siregar, SHI, M.H,
Dosen Hukum Universitas Labuhanbatu dan Mahasiswa Fakultas hukum Labuhanbatu.
Nota Kesepahaman ini dirangkai dengan seminar yang mengangkat tema " Kewenangan penyidik dalam proses penyelidikan tindak pidana".
Kapolres Labuhanbatu dalam acara tersebut menyampaikan, tugas Polres Labuhanbatu tidak lepas dari rekan rekan Mahasiswa sekalian, yang bisa membantu kegiatan kepolisian, mempererat kerja sama antara pihak Polres Labuhanbatu dengan Mahasiswa ULB untuk meningkatkan Profesionalme Polres Labuhanbatu dalam menjaga Keamanan dan ketertipan di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Sementara Rektor Universitas Labuhanbatu Ade Parlaungan Nasution, SE, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, perubahan di pola instansi pemerintahan dan di kalangan masyarakat, untuk itu saya menekankan kepada Mahasiswa ULB agar meningkatkan pengetahuan dengan cara belajar dan sekolah yang lebih tinggi, jalin kerja sama antara mahasiswa dengan Polres Labuhanbatu dan pihak instansi terkait.
Kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum kiranya memahami tentang hukum pidana maupun perdata, dan tertib akan administrasi dan kepada
Polres Labuhanbatu dan Instansi terkait pihak ULB bersedia membantu, kegiatan kegiatan sosialisasi Hukum.( KB LB 01 )
Tidak ada komentar