Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

DIKERJAKAN ASAL JADI PROYEK 4 BULAN HANCUR

DIKERJAKAN ASAL JADI PROYEK 4 BULAN HANCUR gbr papan proyek Abal abaln PERCUT SEI TUAN  MEDIACORUPTION.COM Sangat disayang...


DIKERJAKAN ASAL JADI PROYEK 4 BULAN HANCUR

gbr papan proyek Abal abaln

PERCUT SEI TUAN 

MEDIACORUPTION.COM
Sangat disayangkan proyek perkim Deli Serdang yang dikerjakan oleh CV Harapann
di desa bandar Khalifah dengan pagu 118,juta dikerjakan asal jadi 

pukul 9:00.sabtu 1/02/2020 hasil investigasi 
dilapangan dimana ditemukan pekerjaan yang dikerjakan asal jadi dan diduga ada indikasi korupsi berjemaah antara pihak
perkim dan rekanan 

dari data yang kami ketahui pengerjaan 
pembuatan dranase di desa bandar Khalifah terkesan janggal dimana dalam rup APBD tahun 2019 ditemukan pekerjaan seharusnya panjang 400 m dengan pagu 
200 juta tetapi dilapangan dikerjakan tidak sesuai dan ada indikasi papan informasi 
ada kejangalan 

  gbr proyek didesa bandar khlifah 

dari keterangan beberapa warga yang tak mau disebutkan nama mengatakan kepada 
media pada Selasa 28/01/2020 di lokasi 
menurut saya pekerjaan itu sudah sangat menyalah 118 juta udah bisa bagus ini kok 
dikatakan 4 bulanlah dan bahkan belum samapai paling berkisar 2 bulan saja sudah 
hancur kami sangat menyayangkan 

apalagi sewaktu pekerjaan sempat ribut dengan oknum LSM dan wartawan dimana 
kepala desa marah dikarenakan ada oknum
wartawan mengetahui proyek yang dikerjakan menyalah dan bahkan oknum 
wartawan tersebut sempat diadukan kepihak kepolisian 



yang sangat mengherankan kepala desa bandar Khalifah suparyo marah marah 
apakah itu pekerjaan desa ,
setelah diselidiki ternya perkejaan tersebut 
adalah pekerjaan pihak perkim Deli Serdang ,seharusnya dia berterima kasih pada oknum wartawan tersebut yang mau 
memperhatikan desanya namun hal ini berbalik 

dari keterangan beberapa Nara sumber terpercaya kami sepertinya oknum kepala
desa tersebut diduga ada melindungi  
CV harapan tersebut untuk melakukan
tindak pidana korupsi 

dan ada dugaan CV harapan tersebut milik
pribadi atau keluarga kepala desa tersebut hal ini tekuak berkat informasi dari masyarakat 
kepada pihak insfektorat mohon segera ditinjau dan kepada pihak kepolisian 
Polrestabes Medan segera usut tuntas 
dimana tak tertutup kemungkinan ada 
kasus kasus besar seperti pengunaan dana desa .tahun 2018 - 2019.
(redaksi )





Tidak ada komentar