DIKERJAKAN ASAL JADI PROYEK 4 BULAN HANCUR gbr papan proyek Abal abaln PERCUT SEI TUAN MEDIACORUPTION.COM Sangat disayang...
DIKERJAKAN ASAL JADI PROYEK 4 BULAN HANCUR
gbr papan proyek Abal abaln
PERCUT SEI TUAN
MEDIACORUPTION.COM
Sangat disayangkan proyek perkim Deli Serdang yang dikerjakan oleh CV Harapann
di desa bandar Khalifah dengan pagu 118,juta dikerjakan asal jadi
pukul 9:00.sabtu 1/02/2020 hasil investigasi
dilapangan dimana ditemukan pekerjaan yang dikerjakan asal jadi dan diduga ada indikasi korupsi berjemaah antara pihak
perkim dan rekanan
dari data yang kami ketahui pengerjaan
pembuatan dranase di desa bandar Khalifah terkesan janggal dimana dalam rup APBD tahun 2019 ditemukan pekerjaan seharusnya panjang 400 m dengan pagu
200 juta tetapi dilapangan dikerjakan tidak sesuai dan ada indikasi papan informasi
ada kejangalan
gbr proyek didesa bandar khlifah
dari keterangan beberapa warga yang tak mau disebutkan nama mengatakan kepada
media pada Selasa 28/01/2020 di lokasi
menurut saya pekerjaan itu sudah sangat menyalah 118 juta udah bisa bagus ini kok
dikatakan 4 bulanlah dan bahkan belum samapai paling berkisar 2 bulan saja sudah
hancur kami sangat menyayangkan
apalagi sewaktu pekerjaan sempat ribut dengan oknum LSM dan wartawan dimana
kepala desa marah dikarenakan ada oknum
wartawan mengetahui proyek yang dikerjakan menyalah dan bahkan oknum
wartawan tersebut sempat diadukan kepihak kepolisian
yang sangat mengherankan kepala desa bandar Khalifah suparyo marah marah
apakah itu pekerjaan desa ,
setelah diselidiki ternya perkejaan tersebut
adalah pekerjaan pihak perkim Deli Serdang ,seharusnya dia berterima kasih pada oknum wartawan tersebut yang mau
memperhatikan desanya namun hal ini berbalik
dari keterangan beberapa Nara sumber terpercaya kami sepertinya oknum kepala
desa tersebut diduga ada melindungi
CV harapan tersebut untuk melakukan
tindak pidana korupsi
dan ada dugaan CV harapan tersebut milik
pribadi atau keluarga kepala desa tersebut hal ini tekuak berkat informasi dari masyarakat
kepada pihak insfektorat mohon segera ditinjau dan kepada pihak kepolisian
Polrestabes Medan segera usut tuntas
dimana tak tertutup kemungkinan ada
kasus kasus besar seperti pengunaan dana desa .tahun 2018 - 2019.
(redaksi )
Tidak ada komentar