PENERTIBAN 7 BANGUNAN LIAR DI JALAN H ANIF DESA SAMPALI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN PERCUT SEI TUAN MEDIACORUPTION.COM 29/01/2020 pen...
PENERTIBAN 7 BANGUNAN LIAR DI JALAN H ANIF DESA SAMPALI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN
PERCUT SEI TUAN
MEDIACORUPTION.COM 29/01/2020
penertiban bangunan liar di jln H Anif Muspika yang dipimpin langsung bapak
Camat Percut sei tuan .Drs Khairul Azman
MAP bersama kasat pol PP, dan KASAT SHABARA Polrestabes Medan bapak HKBP
SONI Siregar dan bapak Kapolsek Percut Sei
Tuan Bapak Kompol Aris Wibowo Sik dan Danramil 13 PST bapak Mayor M Rizal
berseta angota ,dan kepala desa sampali
Muhamad Ruslan .
himbauan telah disampaikan pihak kecamatan dan berulang ulang namun tak
diindahkan oleh pemilik bangunan
bahkan pemilik bangunan dengan berani
membuat permanen bangunan tersebut
dari keterangan masyarakat setempat dengan adanya penertiban bangunan bangunan liar tersebut masyarakat sangat
berterima kepada muspika baik kepolisian dan danramil PS dan Polresta Medan
dimana sebelumnya, adanya bangunan tersebut sangat meresakan dan diduga jadi tempat perkumpulan para begal yang meresakan masyarakat tutur masyarakat
yang tak mau disebutkan namanya
Saat kreu coba klarifikasi dengan muspika
kecanatan, pak camat Percut sei tuan Bapak Drs Khairul Azman MAP menjelaskan kepada media penertiban 7 bangunan tersebut telah sesuai dengan SOP dan 7 bangunan tersebut telah menyalahi aturan dan pihak kecamatan melalui kepala desa telah menyurati namun tak ada diindahkan masyarakat tersebut ucap nya
dari penertiban tersebut beberapa pemilik
merasa kecewa karena tak adanya pemberitahuan kepada mereka ucap salah satu warga yang terkena penertiban
dan tampak gambar diatas warga yang terdiri dari mamak mamak menggis karena rumah yang tak beberapa lama dibangun telah rata dengan tanah .( lip.RED )
Tidak ada komentar