Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

DIDUGA DILINDUNGGI OKNUM PNS BOLOS KERJA BERBULAN BULAN

DIDUGA DILINDUNGI OKNUM PNS BOLOS KERJA BERBULAN BULAN gbr. oknum PNS Heru  PERCUT SEI TUAN. MEDIACORUPTION.COM Diduga tak pe...

DIDUGA DILINDUNGI OKNUM PNS BOLOS KERJA BERBULAN BULAN
gbr. oknum PNS Heru 

PERCUT SEI TUAN.

MEDIACORUPTION.COM
Diduga tak pernah masuk kerja oknum PNS bernama Heru pegawai dikecamatan Percut Sei Tuan yang berbulan bulan tak menampakan dirinya dikantor tersebut 
namun tak ada tindakan pihak kecamatan 
sepertinya pihak kecamatan takut pada oknum tersebut.

dalam hal ini peraturan sudah sangat jelas 
PNS yang terlambat saja sudah kena sanks
apalagi sampai bolos berbulan bulan pastinya sanksi yang diberikan akan lebih berat lagi ,

Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri ( Permendagri ) no 59 tahun 2008
tentang disiplin jam kerja bagi Pegawai
Negeri Sipil ,apabila tidak hadir kerja atau 
tanpa adanya keterangan ,PNS hanya diberikan batas waktu sebanyak 46 hari

dalam hal UU diatas sudah sangat jelas tak 
ada toleransi bagi PNS untuk melakukan 
bolos dari kerjanya 
namun sangat disayangkan oknum PNS yang berada dikantor Kecamatan Percut 
Sei Tuan dapat perlindungan dari pihak 
pihak yang tidak bertanggung jawab

dalam hal ini krew coba menghubungi pihak kecamatan Percut Sei Tuan namun sampai berita ini terbit di mediacoruption
pihak kecamatan bungkam .

hal senada juga disampaikan oleh tokoh
masyarakat dimana setiap PNS Tidak dibenarkan

saat kreu coba hubungi pak camat Percut sei tuan tangal 29 / 12 /2019 .pukul 09:26
melalui telepon seluler via WA tak ada balasan dari camat Percut sei tuan
sampai berita ini naik dimedia coruption
baru baru ini .lip 01



.



Tidak ada komentar