Deli Serdang mediacoruption 2/10/2019.diduga berbau korupsi kepala desa kelambir kecamatan pantai labu sharial adalah kepala desa Kelam...
Deli Serdang
mediacoruption 2/10/2019.diduga berbau korupsi kepala desa kelambir kecamatan pantai labu sharial adalah kepala desa Kelambir yang mana diduga merugikan uang negara dan melanggar UU No.31 tahun 1999.tentang pemberantasan tindak pidana korupsi .dimana ada ancaman pidana.dan ayat 3 /UU no 31.tahun 1999 adapun dugaan korupsi ini berkat laporan masyarakat yang mengetahui dan mengikuti pekerjaan tersebut dan tak mau namanya disebut.
sepertinya dugaan ini terlihat pada papan diagram pengunaan dana desa Kelambir tahun 2018.berdasarkan data dan hasil investigasi krew dilapangan ada beberapa aitem diduga serat berbau korupsi seperti
pada pembangunan kandang lembu dan kandang kambing dimana pengunaan dana tersebut diduga ada pengelembungan / mark up dimana pembangunan kandang lembu menelan anggaran sebesar Rp.104,672,200.dan untuk kandang kambing dimana mengunakan anggaran APBN Rp.38,766,000.dan untuk
pembangunan kandang lembu diduga dibangun dirumah lamanya kepala desa pak Sahrial .dan untuk pembanguna kolam ikan lele mengunakan dana yang ber sumber dari APBN Sebesar Rp.78,072,000.
dari anggaran desa diatas selain pembangunan kandang dan kolam terendus juga anggaran untuk ternak lembu , kambing dan ,bibit ikan lele
yang cukup lumayan besar dengan rincian sebagai berikut untuk pembelian lembu dan kambing dana yang dikeluarkan dari APBN sebesar Rp.216,juta lebih .dan untuk pengadaan pelayanan kesehatan masyarakat 2 x yang pertama mengunakan anggaran APBN sebesar Rp.37 juta lebih yang ke2 mempergunakan anggaran dana desa ( ADD ) Sebesar Rp.41.juta lebih dari anggaran diatas hanya sebagian yang kami publikasikan dimana dana desa Kelambir sangat rentan dikorupsi oleh oknum oknum kepala desa maupun bawahannya tampaknya korupsi di Deli Serdang tidak tersentuh hukum seperti pada desa Kelambir kecamatan pantai labu bisa lolos dari pemeriksaan inspektorat dan BPK .ada apa ? dari keterangan masyarakat desa Kelambir ini kami banyak menemukan kejanggalan kejanggalan mengunakan anggaran pemerintah seperti dana desa yang diprogramkan bapak presiden repoblik Indonesia dan masyarakat sudah merasa kecewa dengan apa yang dilakukan kepala desa sehingga membuat malu warga umunya warga desa Kelambir kecamatan pantai labu .kepada bapak Kapolda dan Kejari lubuk pakam segera audit dana desa Kelambir tahun 2018 diduga terdapat aroma korupsi pada desa tersebut .dan segera tangkap dan penjarakan oknum oknum yang bermain pada desa tersebut .
- lip.01
Tidak ada komentar