gbr proyek di jln aksara Medan. mediacoruption.2/10/2019.12:25 Proyek pemerintah ini dianggap proyek siluman, disebab papan proyek t...
Medan.
mediacoruption.2/10/2019.12:25
Proyek pemerintah ini dianggap proyek siluman, disebab papan proyek tidak terpasang saat melangsungkan kegiatan pekerjaan, padahal sangat jelas proyek tanpa papan nama adalah pelanggaran hukum UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Public (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. Penanaman kabel milik PLN yang terletak disepanjang jalan aksara di kecamatan Medan Tembung ini menjadi buah bibir masyarakat.
Coba amati proyek yang dikerjakan tanpa plang proyek alias siluman, padahal di jalan raya, kalau itu proyek dari pemerintah patut diduga ada aroma kong kalikong antara pengusaha dengan BUMN.”
Dari awak media saat melintas dijalan aksara di lihat dengan kasat mata pekerjaan penanaman kabel bawah tanah yang tak diketahui meter, menimbulkan kemacetan, sehingga proyek tersebut diduga tidak memiliki ijin dan diduga asal jadi yang penting untung bagi pemborong.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu oknum pekerja diduga pengawas lapangan mengatakan, “saya cuma disuruh pak komandan . tutur pengawas tersebut pada awak media pada tanggal 2/10/2019 pukul 12 : 11. proyek siluman siapakah ni ?pekerjaan begini sudah biasa lakukan oleh para pemborong, masalah panjang saya tidak tahu, masalah anggaran saya tidak tau itu urusan komandan
Proyek pemerintah dikerjakan tanpa papan nama, pihak pemerintah dianggap tutup mata, ada apa ini?. Seharusnya pihak pemerintah memonitoring di lapangan dan menegor rekanan agar memasang papan nama proyek saat dimulai pekerjaan, selain pelanggaran tidak ada papan nama proyek, rambu rambu lalin, diduga kualitas proyek itu tidak tahan lama karena terlihat dikerjakan asal-asalan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa turut mengawasi proses pembangunan. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, namun tanpa papan nama proyek proses pengawasan itu tidak berjalan dengan baik.
dari pekerjaan diatas proyek tersebut diduga tidak jelas statusnya.
liputan 01.
Tidak ada komentar