mediacoruption bertindak asusila saat mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), dua mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Sama...
mediacoruption bertindak asusila saat mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), dua mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda nggak diberi nilai oleh salah satu Kepala Desa di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Seperti yang dilansir HAI dari Kompas.com, pemberitahuan mengenai adanya dua mahasiswa yang bertindak asusila saat pelaksanaan kegiatan KKN disampaikan Kepala Desa lewat surat kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unmul.
Menanggapi adanya laporan tersebut, Koordinator Pelaksanaan KKN Unmul Angkatan 45 Tahun 2019, Esti Handayani mengatakan, surat yang diberikan oleh Kepala Desa bukanlah aduan, tapi meminta konfirmasi dari pihak kampus untuk memperjelas masalah ini.
Setelah melakukan pemanggilan kepada mahasiswa yang bersangkutan, keduanya pun menampik kabar tersebut dan membantah telah melakukan tindak asusila saat mengikuti pelaksanaan KKN.
"Kami sudah minta klarifikasi, ternyata tidak benar karena tak ada bukti," ujar Esti ketika dimintai keterangan pada Selasa (3/9) kemarin.Setelah melakukan pemanggilan kepada mahasiswa yang bersangkutan, keduanya pun menampik kabar tersebut dan membantah telah melakukan tindak asusila saat mengikuti pelaksanaan KKN.
"Lebih lanjut, Esti menerangkan, dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh keduanya itu muncul dari laporan masyarakat setelah KKN berakhir, di mana mereka mengaku punya bukti perbuatan yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut."Jadi, salah paham saja. Mungkin saja dua mahasiswa ini di kampung jalan berdua atau bagaimana tapi disebut berbuat asusila," terangnya menambahkan.
Seperti yang dilansir HAI dari Kompas.com, pemberitahuan mengenai adanya dua mahasiswa yang bertindak asusila saat pelaksanaan kegiatan KKN disampaikan Kepala Desa lewat surat kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unmul.
Menanggapi adanya laporan tersebut, Koordinator Pelaksanaan KKN Unmul Angkatan 45 Tahun 2019, Esti Handayani mengatakan, surat yang diberikan oleh Kepala Desa bukanlah aduan, tapi meminta konfirmasi dari pihak kampus untuk memperjelas masalah ini.
Setelah melakukan pemanggilan kepada mahasiswa yang bersangkutan, keduanya pun menampik kabar tersebut dan membantah telah melakukan tindak asusila saat mengikuti pelaksanaan KKN.
"Kami sudah minta klarifikasi, ternyata tidak benar karena tak ada bukti," ujar Esti ketika dimintai keterangan pada Selasa (3/9) kemarin.Setelah melakukan pemanggilan kepada mahasiswa yang bersangkutan, keduanya pun menampik kabar tersebut dan membantah telah melakukan tindak asusila saat mengikuti pelaksanaan KKN.
"Lebih lanjut, Esti menerangkan, dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh keduanya itu muncul dari laporan masyarakat setelah KKN berakhir, di mana mereka mengaku punya bukti perbuatan yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut."Jadi, salah paham saja. Mungkin saja dua mahasiswa ini di kampung jalan berdua atau bagaimana tapi disebut berbuat asusila," terangnya menambahkan.
Untuk menyelesaikan kasus ini, pihak kampus akhirnya mendampingi kedua mahasiswa tersebut kembali ke Berau, guna bertemu dan melakukan pembicaraan dengan Kepala Desa serta warga desa.
"Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen untuk memperjelas masalah ini," ujar Kepala LPPM Unmul, Susilo sambil menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan agar kedua mahasiswa mendapatkan nilai dari Kepala Desa.
"Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen untuk memperjelas masalah ini," ujar Kepala LPPM Unmul, Susilo sambil menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan agar kedua mahasiswa mendapatkan nilai dari Kepala Desa.
Menurut laporan, jumlah mahasiswa yang KKN di desa tersebut ada lima orang, sedangkan total keseluruhan mahasiswa KKN Unmul angkatan 45 tahun 2019 sebanyak 2.512, yang tersebar di 365 desa di Kaltim tersebut.penulis net
Tidak ada komentar