indikasi aroma korupsi pemasangan paving block Jalan Lingkar Lapangan Sepak Bola Dusun V, dan pengadaan dua unit perm ainan untuk anak-...
indikasi aroma korupsi pemasangan paving block Jalan Lingkar Lapangan Sepak Bola Dusun V, dan pengadaan dua unit perm ainan untuk anak-anak seperti ayunan dan ru mah mainan yang terletak dilapangan sepak bola Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tua Deli Serdang yang bersumber dari Dana Desa, anggaran tahun 2019. Dengan masing-mas ing, untuk biaya anggaran pemasangan pavin block berkisar hampir Rp. 75 juta dengan ukur an 200x1,8 meter. Sementara untuk pengada an dua unit tempat bermain anak-anak berk isar Rp. 14,5 juta, menuai permasalahan.
Temuan ini sudah dilaporkan oleh Lembaga Pemantau Pengawasan Tindak Pidana Korupsi ke Poldasu dengan nomor surat 257-LP/LPP-TIPIKOR/VI/2019. Sebelumnya, LPP-TIPIKOR sudah pernah melayangkan surat klarifikasi kepada Kades Cinta Rakyat, Su hendro, ST, namun sampai saat ini tidak ada jawaban sama sekali tanpa diketahui alasan nya.Mengacu kepada Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inf Publik, seharusnya memberi jawaban sehinga mencerminkan adanya ketransparansian dalam penggunaan anggaran tersebut. Apa lagi yang digunakan ini adalah uang negara, jadi jangan ada yang ditutupi.“Sebelumnya kita sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kades, namun tidak ada jawaban sampai sekarang ini. Kita tidak tahu apa alasan mereka tidak mau menjawabnya. Jadi ada dugaan pelaksanaan pengerjaan paving block dan pengadaan dua unit tempat berm ain anak-anak berbau korupsi yang mana nan dapat merugikan keuangan negara. Oleh sebab itu permasalahan ini kami serahkan kepada pihak Poldasu sebagai lembaga yang berhak dan berwenang dalam melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa di Desa Cinta Rakyat,”jelas AM. Damanik kepada ini.media baru-baru ini hasil temuan LPP-TIPIKOR mengenai pekerjaan pemasang paving block Jalan Lingkar Lapangan Sepak Bola di Dusun V ini ada kejanggalan dalam volume pekerjaannya, ada selisih ukuran yang tidak sesuai antara keterangan yang tertera pada plank pekerjaan dan APBDes Cinta Raky at Walaupun selisih ukurannya kecil tapi ini merupakan kesalahan yang patal juga karena berhubungan dengan penggunaan uang nega ra.Dalam hal ini kita tidak dapat menjelaskan secara rinci karena permasalahan ini sudah ditangani Poldasu. Biar mereka bekerja dahu lu dan kita sabar menunggunya karena kalau hal ini kami publikasikan lebih rinci takut ada perbedaan pandangan dalam mengurai permasalahan ini. Jadi kita tunggu saja apa hasil penyelidikan pihak Kepolisian dalam hal ini,”tambahnya sembari mengatakan seharusnya para Kades khusunya di Kecamatan Percut Sei Tuan dalam mengelola Dana Desa ini harus transparansi bukan hanya sekadar transparansi melalui papan informasi yang tergantung di dinding Kantor Desa tetapi transparansi dalam menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan baik dari masyarakat maupun media dan LSM.karena
melalui UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dapat mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelengaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang bera pada kepentingan publik. Bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat info suda
h beberapa media mengkonfirmasikan permasalahan ini guna keseimbangan berita, Suhendro tidak pernah ditemukan di kantornya.
Tidak ada komentar